Insya ALLAH SBY segera ganti KAPOLRI dan JAKSA AGUNG

Kasus Cicak Vs Buaya terus bergulir, nampaknya kedua belah pihak saling baku hantam, dan tak satupunya yang mau mengalah atau mengaku kalah (baca : salah).  Semua fakta-fakta, argument dan pendapat dari kedua belah pihak dilemparkan ke public, baik untuk mencari kebenaran entah pembenaran, ataupun hanya sekedar  untuk membentuk  opini masyarakat, agar dukungan terhadap mereka diperoleh dari seluruh masyarakat Indonesia.

Langkah kepolisian dan DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang nampaknya lebih condong membela  kepolisian dan kejaksaan dengan menggelar temu wicara komisi 3 DPR dan  kepolisian, dengan mempertontonkan air mata Susno Duadji, serta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan diri kepada masyarakat luas, apalagi acara tersebut ditayangkan oleh salah satu televisi secara langsung hingga dini hari… (sekitar jam setengah empat pagi).

Seharusnya, DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang bertugas untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut pada pertemuan-pertemuan, lobby-lobby serta temu wacara seperti yang dilakukan pada kamis dini haris tersebut. Tetapi dari nuansa yang timbul dari pertemuan tersebut, tidak banyak argument anggota DPR yang merupakan pokok-pokok pikiran masyarakat, yang merasa bahwa Kepolisian yang dicitrakan sebagai lembaga yang tidak bersih, apalagi ditambah dengan adanya rekaman pembicaraan telepon Anggodo, yang merupakan bukti sahih adanya kriminalisasi pimpinan KPK dan keterlibatan kepolisian & kejaksaan (baik secara institusi maupun oknum).

Temu wicara tersebut malah ditenggarai sebagai bentuk dukungan DPR kepada kepolisian. Susno Duadjipun diberi kesempatanpun untuk meyakinkan seluruh penonton acara tersebut, dengan mengangkat sumpah. Bukannya tidak percaya atas sumpah dengan menyebut asma SANG PENCIPTA itu, tetapi sumpah dinegeri ini sudah menjadi barang murah, yang seringkali diucapkan, pada saat pelantikan-pelantikan pejabat, prajurit dan dibanyak kesempatan lainnya, tetapi faktanya tetap saja para pejabat,  dan petinggi-petinggi yang sudah mengangkat sumpah melanggar sumpah yang diucapkan. Jaksa Urip yang jelas-jelas terlibat dalam kasus suap itu, pasti pada saat mulai menjabat, mengucapkan sumpah, dan berjanji tidak akan menyalah gunakan jabatan yang disandangnya, bahkan Aulia pohan yang besan SBY, yang sudah menikmati hotel prodeo juga termasuk orang yang sudah bersumpah, tetapi tetap melanggar sumpah. Sehingga sumpah-sumpah yang disampaikan oleh petinggi dinegeri ini membuahkan  “Sumpah serapah” rakyat yang merasa tertipu.

Dukungan DPR terhadap kepolisian ini sudah diperlihatkan oleh salah satu anggota DPR dari PKS yang nampaknya penuh emosional disalah satu acara di sebuah televise menyudutkan KPK sebagai lembaga yang tidak bersih, dan mati-matian membela kepolisian. Walaupun akhirnya sikapnya mulai melunak, dan PKS pun menganggap pernyataan yang disampaikan itu adalah pendapat pribadi.

Penasaran juga untuk mengetahui, siapa saja sih anggota komisi 3 yang pada saat itu datang, dan hubungan-hubungan yang dimiliki mereka, sehingga dukungannya lebih banyak kepada kepolisian… lihat di Website DPR Go Id, berikutlah daftar anggota DPR komisi III yang mungkin saat itu ikut serta hadir didalam temu wicara, dan mungkin juga hari-hari kedepan, turut serta dalam urun rembug untuk menfasilitasi atau mengarahkan jalan keluar bagi persoalan cicak vs Buaya, yang tentu saja tidak akan lepas dari kepentingan yang dimilikinya. Jadi jika sang anggota DPR itu memiliki kepentingan agar kepolisian dan kejaksaan menang, tentu saja pendapat dan argument serta usaha yang akan dilakukannya adalah melemahkan KPK. Sebaliknya, jika Anggota DPR dan partai yang diwakilinya memiliki kepentingan dengan kedigdayaan KPK, tentu saja akan melontarkan pendapat yang melemahkan kepolisian & kejaksaan.

Berikut daftar anggota DPR  komisi 3, kalau ada yang memiliki informasi tentang anggota DPR komisi 3 ini yang memiliki kedekatan, kepentingan untuk membela kepolisian & KEjaksaan, mari berbagi informasi, untuk disebarkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua tahu apasih yang melandasi sikap yang diambilnya.

Nama Fraksi jabatan
DR. BENNY KABUR HARMAN, SH Fraksi Partai Demokrat Ketua
Ir. H. TJATUR SAPTO EDY, MT Fraksi Partai Amanat Nasional Wakil Ketua
DR. AZIS SYAMSUDDIN Fraksi Partai Golongan Karya Wakil Ketua
FAHRI HAMZAH, SE Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Wakil Ketua
YAHDIL ABDI HARAHAP,SH,MH Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
TASLIM, S.Si Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
H ANDI ANZHAR CAKRA WIJAYA Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
DRS.H. ACH RUBAIE,SH,MH Fraksi Partai Amanat Nasional Anggota
IR. H.M. LUKMAN EDY, M.S.i Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggota
BACHRUDIN NASORI, S.Si, MM Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggota
H. SYARIFUDDIN SUDDING, SH, MH Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Anggota
PEGGI PATRICIA PATTIPI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Anggota
H. CHAIRUMAN HARAHAP, SH, MH Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
MARTIN HUTABARAT Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Anggota
H. NUDIRMAN MUNIR, SH Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
DR. H. DEDING ISHAK, SH, MM Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
HJ. DEWI ASMARA, SH Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
H. BAMBANG SOESATYO, SE, MBA Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
I GUSTI KETUT ADHIPUTRA, SH Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
Drs. SETYA NOVANTO Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
ANDI RIO IDRIS PADJALANGI, SH, M.Kn Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
ADITYA ANUGRAH MOHA, S.Ked Fraksi Partai Golongan Karya Anggota
AHMAD YANI,SH,MH Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Anggota
ACHMAD DIMYATI N., SH, MH, M.Si Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Anggota
DRS. H. AHMAD KURDI MOEKRI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Anggota
H. M. ADITYA MUFTI ARIFFIN, SH Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Anggota
PANDA NABABAN Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
TRIMEDYA PANJAITAN, S.H., M.H. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
MURDAYA WIDYAWIMARTA POO Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
Drs. H. SETIA PERMANA Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
RINDHOKO, SH, M.Kum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Anggota
Drs. M. NURDIN, MM Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
Drs. H. IMAM SUROSO, MM Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
PROF.DR. TOPANE GAYUS LUMBUUN, SH, MH Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
DESMOND JUNAIDI MAHESA Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Anggota
ASDI NARANG, SH,M.COMM.LAW Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
HERMAN HERY Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Anggota
RUHUT POLTAK SITOMPUL, SH Fraksi Partai Demokrat Anggota
EDI RAMLI SITANGGANG, SH Fraksi Partai Demokrat Anggota
H. DASRUL DJABAR Fraksi Partai Demokrat Anggota
H. MUHAMMAD NASIR DJAMIL, S.AG Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
DRS. EDDY SADELI,SH Fraksi Partai Demokrat Anggota
HJ. HIMMATUL ALYAH SETIAWATY SH.MH Fraksi Partai Demokrat Anggota
H. DADAY HUDAYA, SH., MH Fraksi Partai Demokrat Anggota
H. HARRY WITJAKSONO,SH Fraksi Partai Demokrat Anggota
SAAN MUSTOFA Fraksi Partai Demokrat Anggota
DIDI IRAWADI SYAMSUDIN.SH, LL.M Fraksi Partai Demokrat Anggota
H. SUHARTONO WIJAYA, SE., MBA Fraksi Partai Demokrat Anggota
MUHAMMAD NAZARUDDIN, SE Fraksi Partai Demokrat Anggota
DR. PIETER C.ZULKIFLI SIMABUEA, MH. Fraksi Partai Demokrat Anggota
SUTJIPTO,SH.,M.KN Fraksi Partai Demokrat Anggota
KH. BUKHORI,LC. MA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
DRS. H.ADANG DARADJATUN Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
H. TB. SOENMANDJAJA, SD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Anggota
SUSANINGTYAS NEFO HANDAYANI KERTAPATI Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Anggota

Selain dua kelompok itu, (pembela cicak dan pembela buaya & Godzila), mungkin saja ada anggota DPR atau masyarakat menjadi kelompok ketiga, yaitu Bunglon

Sesuai dengan namanya, kita ketahui bahwa bunglon merupakan mahluk yang bisa menyesuaikan warnanya sesuai dengan lingkungan.

Bunglon bisa mengubah-ubah warna kulitnya, meskipun tidak sehebat perubahan warna chamaeleon (suku Chamaeleonidae). Biasanya berubah dari warna-warna cerah (hijau, kuning, atau abu-abu terang) menjadi warna yang lebih gelap, kecoklatan atau kehitaman.

Di saat Bunglon merasa terancam , Ia akan mengubah warna kulitnya menjadi serupa dengan warna lingkungan sekitarnya, sehingga keberadaannya tersamarkan. Fungsi penyamaran demikian disebut kamuflase.

Bunglon-bunglon ini mudah terpengaruh dengan scenario telenovela yang dilakukan kepolisian, dan pembentukan opini KPK melalui pengungkapan fakta-fakta yang tidak terbantahkan. Pada saat rekaman anggodo diputarkan, sang bulon merasa yakin bahwa KPK merupakan kelompok yang paling benar, dan mendukung gerakan untuk membebaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dengan ikut bergabung dengan Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto. Tetap pada saat menonton sinetron yang berjudul “ Sumpah Susno”, lantas saja di bunglon berubah pikiran, dan mencabut keanggotaannya dari kelompok facebookers tersebut, dan turut serta menyumpah serapah Chandra Hamzah dan Bibit samad yang katanya  Kapolri memiliki bukti aliran dana kepada kedua pimpinan KPK ini.

Berbeda dengan bunglon yang berubah warna karena merasa terancam oleh predatornya, para bunglon di Negara ini, mungkin saja merubah karena kebingungan yang diciptakan oleh pemimpin peragu, dan pembingung, tetapi mungkin juga yang berubah perdapat itu dikarenakan baru menyadari, ancaman yang akan dirasakan karena keberpihakannya kepada KPK. Seperti kita ketahui KPK sudah banyak menjadikan anggota DPR menjadi tersangka korupsi, bahkan mungkin saja diantara anggota DPR yang ada di lembaga perwakilan rakyat ini, sudah melakukan tindakan korupsi diwaktu yang lalu, dan kemungkinan besar akan segera mendapat giliran untuk dijebloskan ke hotel prodeo oleh KPK.

Anda dan saya mungkin juga masuk dalam kelompok Bunglon, entah bunglon yang bingung atau bunglon yang terancam. Semoga saja bunglon-bunglon ini dapat segera menetapkan posisinya, sehingga jelas dan tidak menambah bingungnya negeri ini ditengah kebingungan pemimpin bingung yang tidak tegas, terlalu hati-hati tetapi tidak konsekwen dengan janji, tidak cocok antara yang diucapkan dengan yang dilakukan, dan seringkali meralat ucapannya tanpa merasa bersalah.

Mungkin saja Usman Yasin dapat menggantikan kepemimpinan SBY, memegang tampuk pimpinan negeri ini, atau mungkin saja akan benar datang Satrio piningit yang bukan siapa-siapa dan berasal entah dari mana, datang untuk membawa bangsa ini menuju kehidupan bangsa ini kedalam kondisi yang lebih baik.

Entah SBY akan dapat menyelesaikan kepemimpinannya sampai akhir periode, entah tidak.

Entah kemana  ujung dari permasalahan Cicak vs Buaya ini akan berakhir, tidak ada yang tahu. Entah akan berakhir dengan kekalahan Buaya, sehingga Raja Buaya dan Godzila harus turun, atau malah sebaliknya cicak-cicak mati diinjak-injak penguasa.

Entah kemana, yang pasti kasus ini bergerak seperti bola liar yang akan menyambar kemana saja, tanpa ada yang dapat mengendalikannya.

Dan yang harus diingat juga bahwa kasus ini setidak-tidaknya sudah mengamankan kasus-kasus lain yang mungkin saja perlu mendapatkan perhatian, seperti kasus Bank Century,  Kasus Miranda Gultom, kasus BLBI, dan kasus-kasus lainnya, termasuk masalah rangkap jabatan menteri dengan pimpinan partai politik. Masih banyak kasus yang harus di dorong agar bangsa ini dapat hidup lebih baik.

Ditengah keributan ini, tindakan-tindakan korupsi mungkin saja terus berjalan,  mulai dari yang kelas rendahan, ratusan juta sampai miliaran. Jangan berpikir mereka sudah kapok, buktinya saja setelah kasus Urip & Arthalita, tetap saja masih ada kasus Anggodo, Ritonga dan Susno.  Hari ini, detik ini mungkin saja mereka masih melakukannya.

Jadi kesimpulannya… SBY harus segera memberhentikan Kapolri dan menunjuk orang yang tepat, yang cocok dengan kondisi serta kemauan seluruh rakyat Indonesia serta pemberantasan korupsi yang dijanjikan SBY, siapa orangnya… banyak.. diantaranya adalah Herman S Sumawiredja, mantan Kapolda Jawa Timur atau Irjen Sutjiptadi, mantan Kapolda Riau Brigadir Jendral Polisi Sutjiptadi, karena kedua tokoh ini dapat mewakili aspirasi masyarakat.

Mungkinkah…. Mungkin saja…. Hanya diperlukan gerakan people power melalui facebooker, yang didukung oleh media massa, mahasiswa dan seluruh masyarakat Indonesia. Tentu saja dengan ditunjukan sosok yang telah terbukti bersebrangan dengan koruptor, sudah pasti reformasi dikepolisian dapat segera dilakukan. Tanpa dipaksa, SBY tidak akan pernah menempatkan orang anti korupsi sebagai Kapolri dan Jaksa Agung, tentu penyebabnya kita semua sudah tahu, dan sudah menjadi rahasia umum.  Tanya kenapa ….?

Tanpa dipaksa, SBY tidak akan pernah menempatkan orang anti korupsi sebagai Kapolri dan Jaksa Agung, tentu penyebabnya kita semua sudah tahu, dan sudah menjadi rahasia umum.  Tanya kenapa ….?

permisif dan apatis hambat proses pemberantasan korupsi

Sudah lama tak “jogging” di seputaran stadium senayan, cukup “shock” juga melihat penuh sesaknya arena “peras keringat” dengan tujuan mendapatkan sehat. Tentu saja bukan lahannya yang berkurang, melainkan kesadaran masyarakat akan kesehatan semakin meningkat. Jadilah “jogging” kali ini berjalan tidak lancar, tersendat-sendat karena penuh sesaknya manusia… hilang deh semangatnya.

Ikutan senam campuran, mulai aerobic, peregangan sampai tai chi, Sambil temanin si cantik yang memang menjadi pionir untuk mengajak ke arena ini, untuk ikuti senam  di pintu X,

senam

Nampak segerombolan orang yang “jogging” sambil mengeluarkan suara-suara penyemangat. Walaupun terlihat tidak teratur dan agak sedikit berantakan, tetapi sudah cukup menjadi penambah semangat untuk ikutan dalam barisan sambil berteriak-teriak, entah apa yang diteriakan.

Gerombolan ini memang cukup tekun dalam melakukan olah badan ini, karena tidak berhenti untuk istirahat sama sekali. Kelompok ini terus berputar, kadang ada yang keluar dari barisan, tetapi ada juga peserta baru yang masuk barisan.

jogging

Ada sebuah fenomena yang cukup menarik untuk dilihat. Setiap menemukan ada yang merokok di arena ini, serta merta salah satu dari pentolan kelompok ini memerintahkan untuk mematikan rokok, disertai teriakan-teriakan dari anggota kelompok ini.

Mungkin anda atau saya juga merupakan perokok aktif, tetapi untuk merokok di arena olah raga, dimana banyak orang lain yang memang dengan sengaja datang jauh-jauh ke arena olah raga ini, tentu saja menginginkan untuk menghirup udara yang jauh dari polusi udara. Secara logika dan etisnya adalah tidak pantas jika merokok di arena olah raga.
Penasaran untuk melihat aturan larangan merokok ditempat umum yang diatur melalui peraturan gubernur DKI Nomor 75 tahun 2005 yang sudah diberlakukan.

Googling sebentar, ketemu deh..
Ternyata memang tidak ada aturan yang memuat larangan merokok di areal olah raga secara tegas dan jelas. Dalam aturan tersebut hanya disebutkan kawasan dilarang merokok adalah
1.    Tempat umum
2.    Tempat Kerja
3.    Tempat Proses belajar mengajar.
4.    Tempat Pelayanan Kesehatan
5.    Arena Kegiatan Anak-anak
6.    Tempat Ibadah
7.    Angkutan Umum

Walaupun tidak dinyatakan secara jelas bahwa kawasan lokasi untuk olah raga merupakan daerah terlarang untuk merokok, setidak-tidaknya kawasan seperti ini, dapat digolongkan sebagai tempat umum. Hanya saja perlu dipasang rambu-rambu dilarang merokok diseputaran areal stadium senayan itu. Karena baru mengetahui tentang perlunya penandaan tersebut setelah membaca peraturan gubernur DKI tersebut, jadi tidak sempat memperhatikan apakah sudah ada rambu-rambu dilarang merokok di arena “jogging” tersebut.

smokerssmokerssmokers jugasmokers

Walaupun tidak ada rambu dan aturan yang jelas, secara nurani tentu dapat dirasakan oleh para smokers tersebut, bahwa merokok di arena olah raga tidaklah pantas untuk dilakukan. Tetapi tetap dilakukan, dan masyarakat tidak punya keberanian ataupun kemauan secara sadar untuk menegur para smokers tersebut, mungkin karena tidak berani, atau merasa tidak berhak ataupun apatis terhadap pelanggaran yang dilakukan tersebut. Kecuali yang dilakukan secara bergerombolan, bersama-sama seperti yang dilakukan gerombolan “jogging” di minggu pagi itu. Tetapi tentu saja gerakan ini tidak begitu efektif, karena masih banyak yang lolos dari sapuan gerombolan ini.

Identik dengan kejadian diatas, itulah yang terjadi dinegeri ini selama bertahun-tahun dan masih berlangsung sampai saat ini. Sikap permisif yang ada didalam masyarakat, disertai sikap apatis terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian masyarakat atau bahkan yang dilakukan oleh aparat, tidak mendapat perhatian apalagi teguran dari masyarakat. Banyak dari kita yang berfikir, bahwa selama hal itu tidak mengganggu diri ini, kenapa harus sibuk-sibuk mengusik orang lain. Setidaknya kalau merasa terganggu dapat menahan nafas sejenak dan segera berlalu menjauhi si smokers tersebut, tanpa perlu menegur yang mungkin saja akan menimbulkan konflik, atau perlawanan dari yang ditegur tersebut.

Rakyat tidak merasa rugi, jika Anggoro melalui adiknya Anggodo yang mengakui secara terang-terangan berusaha menyuap pimpinan KPK. Rakyat juga tidak merasa terusik dari sikap polisi yang merasa lebih penting menahan Bibit samad dan Chandra hamzah, dibandingkan menangkap Anggodo yang telah mengaku. Masyarakat juga tidak merasa jijik dengan sikap pengacara Anggodo yang malah memprotes sikap dan pendapat Denny Indrayana yang menyarankan Kapolri untuk menahan Anggodo. Atau pendapat praktisi hukum senior dan terkenal yang menyatakan bahwa media dan masyarakat serta KPK sudah melakukan kebohongan public yang menyatakan bahwa Anggoro Widjoyo adalah tersangka Korupsi dalam kasus Masaro Radiokom.

Bicara hukum dunia memang kadang pelik, yang salah bisa menjadi benar, dan yang benar bisa menjadi salah. Tetapi sebagai mahluk, kita tentu memiliki nurani untuk melakukan penyaringan, mana yang benar dan mana yang salah. Para praktisi hukum, pengacara dan para pejabat yang bergelut didunia hukum dan peradilan tentu saja akan marah jika disebutkan bahwa mereka tidak memiliki hati nurani, karena menurut mereka, hukum harus ditegakan berdasarkan aturan dan peraturan yang sudah ditetapkan. Justru keahlian para pengacara tersebut adalah mencari celah dari kelemahan peraturan yang berlaku sehingga klien yang dibelanya dapat terbebas dari hukum yang ditetapkan dipengadilan. Karena memang itulah tuntutan profesi yang harus dilakukan, mereka dibayar untuk itu. Kalaupun ada pengacara yang sok suci dan tidak mau menerima perkara yang tidak diyakini kebenaran kliennya, dapat dipastikan pengacara tersebut miskin dan tidak memiliki klien.

Mungkin sudah saatnya,kita rakyat Indonesia, tidak bersikap apatis, sedikit lebih peduli akan penegakan hukum dinegeri ini. Agar para pejabat, mulai dari anggota DPR, Menteri bahkan Presiden sekalipun, tidak memiliki kesempatan untuk menyelewengkan amanah yang diberikan kepada mereka.

Gerakan 1.000.000 mendukung Bibit Samad dan Chandra Hamzah di Facebook nampaknya dapat menjadi awal bagi meningkatnya kepedulian masyarakat untuk penegakkan hukum sesuai dengan hati nurani, bukan bicara plintat plintut tidak jelas, dan sok tegas dengan mendompleng aturan-aturan baku menipu hati nurani seperti yang dilakukan aparat kepolisian pada saat penetapan penahan Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

Gerakan seperti ini harus terus dilanjutkan, dalam kasus BLBI yang sampai saat ini masih belum jelas, kasus century yang mungkin saja melibatkan pejabat teras negeri ini, maupun aliran dana 1 juta dolar ke yayasan yang di pimpin oleh Menko Polhukam pada saat masa kampanye pemilu presiden yang lalu menjadi tim sukses presiden terpilih. Masih banyak kasus-kasus lain yang memerlukan kepedulian rakyat, baik secara organisasi, perorangan ataupun bergerombol seperti yang dilakukan “Kelompok” Jogging terhadap Smokers di lingkungan senayan. Bayangkan saja, jika seluruh individu yang ada disenayan saat itu melakukan hal yang sama, dapat dipastikan tidak akan ada smoker yang berani menyalakan rokoknya diarena olah raga itu. Begitu juga bagi penegakan hukum di negeri ini, jika seluruh individu yang ada bersikap pro aktif, tidak apatis, dapat dipastikan tidak akan ada lagi kasus seperti Bibit dan Chandra, atau sikap sombong Anggodo yang merasa dekat dengan aparat dan kekuasaan.

Inilah saatnya untuk kita untuk memulai, ingatkan lingkungan kita masing-masing untuk pro aktif, ajak semua teman anda facebooker untuk bergabung dalam kelompok mendukung Bibit Samad dan Chandra Hamzah. Semoga perjuangan ini membawa hasil, walaupun tidak mudah dan tentu ada resiko perlawanan dari kelompok koruptor dan Aparat korup. Tetapi setidaknya kita memiliki saham bagi penegakan hukum dinegeri ini.

Bergabung disini….

Selamatkan Indonesiaku

Bibit-Hamzah jadi martil pemberantasan korupsi

Kasus kriminalisasi pimpinan KPK  Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, ternyata menarik simpati yang luar biasa dari seluruh masyarakat Indonesia. Dipenjaranya kedua tokoh ini mendorong semua pihak, mulai dari anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution, dan tokoh-tokoh pemuka masyarakat untuk memberikan dukungan moril bagi perjuangan keduanya sebagai martil penegakan keadilan dan hukum dibidang pemberantasan korupsi. Mahasiwa nampaknya juga mulai tergerak untuk membela keduanya, karena tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan yang bermetamorfosis dari lembaga yang seharusnya menegakan keadilan menjadi “Buaya” dan “Godzila” yang akan menumpas usaha penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi di Negara kita ini.

Nampaknya SBY sebagai presiden yang memegang tampuk kekuasaan di negeri ini untuk periode kedua ini, tidak begitu memperdulikan dan hanya menganggap bahwa persoalan ini hanyalan persoalan personal antar pejabat, dan bukanlah perperangan antar lembaga. Dengan menunggangi kata reformasi dan demokrasi yang mengharamkan intervensi pemegang kekuasaan atas penegakan hukum, nampaknya sang “kresna” berusaha mencuci tangan, dan secara tidak langsung mendukung usaha kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dengan melakukan pembiaran terhadap langkah-langkah hukum yang katanya didasari oleh regulasi dan peraturan yang berlaku,sehingga pihak kepolisian dapat melakukan pembukaman terhadap kedua tokoh ini.

Di era keterbukaan saat ini, dimana masalah-masalah personalpun sudah menjadi konsumsi umum, seharusnya dapat menjadi alat paksa bagi aparatur pemerintahan untuk bersikap transparan terhadap semua kebijakan yang diambilnya. Semua informasi dapat diakses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat. Beredarnya transkrip rekaman pembicaraan telepon antara para pejabat teras kepolisian dan kejaksaan dengan Anggodo,  tokoh yang memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu tersangka kasus korupsi, merupakan sebuah bukti bahwa semua informasi dapat diakses dengan mudah oleh seluruh kalangan masyarakat.

Sikap Kepolisian dan kejaksaan yang masih Nampak tidak transparan dan bersembunyi dibalik aturan-aturan kaku untuk menutupi segala keputusannya, menunjukan bahwa sikap kedua lembaga ini, belum benar-benar menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang sangat luar biasa, kemajuan teknologi, yang mempermudah akses informasi, telah menciptakan kondisi dimana, setiap kita harus bersikap hati-hati dalam bersikap, karena semua sikap yang kita ambil dipantau oleh seluruh dunia melalui teknologi.

Kepolisian dan kejaksaan tidak menyadari bahwa sikap-sikap yang dilakukan, mulai dari pernyataan-pernyatan tentang cicak versus buaya dan godzila, perjalanan penyidikan kasus Bibit Samad dan Chandra Hamzah yang berubah-ubah dan menunjukan sikap mencari-cari kesalahan, sampai saat penetapan penahanan keduanya, semuanya dipantau dan diperhatikan oleh masyarakat dunia.

Walaupun dikemukan argument-argumen konvensional untuk menghalau pendapat yang bersifat negative terhadap tindak tanduk kepolisian ini, tetap saja fakta-fakta dari sikap kepolisian, dan perjalanan kasus ini, ditambah pula dengan terbukanya informasi tentang transkrip hasil penyadapan pembicaraan telepon yang dimiliki KPK, secara wajar dan waras, semua orang  akan mendukung kedua pimpinan KPK tersebut. Kalaupun ada yang bersifat netral atau malah berpihak kepada kepolisian dan kejaksaan, dapat dipastikan bahwa orang tersebut memiliki kepentingan terhadap kedua lembaga tersebut.

Sikap “Kresna” yang seakan-akan berusaha bersikap netral ini, nampaknya mencerminkan kondisi yang disampaikan diatas. Banyak dugaan-dugaan yang bergulir didalam masyarakat. Ada juga indikasi yang menunjukan bahwa semua ini, berhubungan dengan kasus Bank Century yang melibatkan lingkaran dalam kekuasaan SBY, ditambah lagi adanya informasi dari KPK tentang aliran dana ke salah satu yayasan yang menjadi tim sukses SBY pada pemilu 2009 yang lalu, Dimana Menko Polhukam yang baru merupakan salah satu pentolan dari yayasan tersebut.

Dari kondisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa sikap SBY yang melakukan pembiaran terhadap bergulirnya kasus ini tentu saja sudah diperhitungkan sematang-matangnya. Resiko atas keputusan ini tentu saja sudah dikalkulasikan. Kerugian apabila Kapolri diganti, serta Bibit & Hamzah  di lepaskan, nampaknya lebih besar ketimbang aliran protes yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat. Jika keduanya dilepas, dan KPK kembali Berjaya, sudah dapat diprediksi bahwa lembaga ini akan menghancurkan citra SBY, serta membuka aib besar yang selama ini ditutupi sehingga perlu dilakukan usaha yang maksimal untuk membungkamnya.

Masalahnya adalah, diera keterbukaan ini, apakah memang bisa suara rakyat itu dibungkam, dimana informasi melalui facebook, twiiter dan media konvensional tidak dapat dikendalikan dengan gaya represif seperti masa lalu, apalagi Tifatul Sembiring sudah berjanji, tidak aka ada blogger yang akan dipenjara karena tulisannya. Tentu saja jika hal ini terjadi, kredibilitas Tifatul dan pemerintahaan SBY akan semakin terpuruk, dan mungkin saja akan terjadi suksesi kekuasaan ala 1998 dengan kemasan yang baru.

“dunia terus berubah, siapa yang tidak mau berubah akan dilindas oleh perubahan tersebut”

Semoga saja, “kresna”  menyadari hal ini, dan segera memenjarakan Truno 3, mengganti Truno 1 dan tentu saja membersihkan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan dari para pejabat yang tidak bersikap professional yang terindikasi tidak bersih dari permainan uang  serta penjualan hukum bagi kepentingan para koruptor…

Kasus BLBI saja sampai saat ini masih belum jelas akhirnya, masih berharap kasus Bank Century dan aliran dana ke Yayasan tim Sukses sang Presiden akan diungkap…

Jika Golkar menyadari peluang dari kondisi ini, sebagai partai yang menanamkan kaki didua sisi, menjadi bagian pemerintah dan berusaha menjadi kritisi bagi kebijaksaaan pemerintah yang tidak pro rakyat, partai beringin ini dapat menjadi leader dalam penegakan hukum atas kasus kriminalisasi pimpinan KPK ini. Golkar dapat menggandeng tangan PDI P, Hanura dan Gerindra serta beberapa partai anggota koalisi lainnya yang mungkin akan bersikap mendua, menggalang kekuatan dengan menggunakan Hak-Hak yang dimiliki DPR, untuk memaksa pemerintah untuk bersikap objektif dalam penegakan kasus ini.

Bila ini terjadi, tentu saja ada kemungkinan besar, Partai ini akan bangkit pada pemilu 2014, dengan mengibarkan paradigma baru, yaitu paradigm pro rakyat, pro pemberantasan korupsi. Tapi hal ini tidak akan mudah dapat dilakukan, karena didalam partai tersebut terdapat beberapa menteri yang duduk di pengurusan, dan ada juga Rizal Malarangeng yang merupakan kerabat dari Menpora yang merupakan tokoh yang loyal kepada “Kresna”.

kita sebagai masyarakat tentu saja berharap, agar lembaga-lembaga yang ada ini, para politisi yang memiliki suara rakyat yang mendudukannya dikursi dewan yang terhormat, menyadari peran yang dapat dimainkannya dalam , proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jangan sampai semua pejabat MPR, DPR, DPR, MK, BPK dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjung terciptanya Indonesia yang bersih dari korupsi, tidak bekerja dan terko optasi oleh kekuasan SBY, dengan janji kenaikan gaji, serta demi Harta benda yang berlimpah.

Jika Hal ini terjadi, mungkin saja “people Power” akan segera memulai dan memainkan peranannya, disegala penjuru, dukungan di facebook, twitter, blogger, dan mungkin saja gerakan demo akan kembali marak, yang akan memperparah kondisi perekonomian..

tentu SBY dapat memilih dan memutuskan mana yang dipilih, apakah terbaik bagi dirinya sendiri…, atau yang terbaik bagi bangsa ini..

Jangan sampai terjadi lagi..

Transkrip lengkap Kasus Kriminalisasi Pimpinan KPK

Penasaran juga mau tau tentang transkrip pembicaraan para petinggi Kejaksaan dan Petinggi Kepolisian, yang di indikasikan terlibat dalam skandal besar kriminalisasi pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah…

Searching di Detik Dot COm gak ketemu… akhirnya ketemu di Vivanews dot com…. silahkan simak…

 

Berikut cuplikan transkrip tersebut yang didapat wartawan VIVAnews.

Anggodo ke Wisnu Subroto (22 Juli 2009:12.03)

“… nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Soemarsono, saksi dan teman dekat mantan Ketua KPK Antasari Azhar, red.) sama Ari (Ari Muladi, tersangka kasus pemerasan dan teman Anggodo, red.) ketemu Truno-3 (Mabes Polri kerap disebut sebagai “Trunojoyo”).

Wisnu Subroto ke Anggodo (23 juli 2009:12.15)

“Bagaimana perkembangannya?”

“Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes.”

“Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung), minggu ini, terus balik ke sini, terus action.”

“RI-1 belum.”

“Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal.”

Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)

“Yo pokoke saiki Berita Acara-ne kene dikompliti (ya pokoknya sekarang Berita Acara-nya dilengkapi).”

“Wes gandeng karo Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung) kok dek’e (dia sudah nyambung kok dengan R)

“Janji ambek Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung), final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir Senen (Janji sama Rit gelar perkara final dengan kejaksaan lagi, terakhir Senin).”

“… sambil ngenteni surate RI-1 thok nek? (… tinggal menunggu surat dari RI-1?)”

“Lha, kon takok’o Truno, tho (ya kamu tanyakan ke Trunojoyo, dong).”

“Yo mengko bengi, ngko bengi dek’e (ya nanti malam saya tanyakan ke dia).”

Hadiatmoko ke Anggodo (27 Juli 2009, 18.28)

“..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Far (nama lelaki) semua,”

“Sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono, Pak, yang Antasari itu, Pak. Sama pembuktian lagi waktu Ari kesana, ada pertemuan rapat dengan KPK, Pak.”

“Ada pertemuan di ruang rapat Chandra (Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, red.)”

Anggodo ke Kos (nama laki-laki, red) (28 Juli 2009, 12.42)

“Kos, itu kronologis jangan lu kasih dia loh, Kos.”

“Jangan dikasihkan soalnya Edi sudah berseberangan.”

“Cuman lu harus ngomong sama dia: ’terpaksa lu harus jadi saksi,’ karena Chandra lu yang perintah, kalao nggak, nggak bisa nggandeng.”

Anggodo ke seorang perempuan (28 Juli 2009, 21.41)

“Besok kon tak ente…, ngomong ke Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung, red.) (Besok kamu saya tunggu …, bicara ke R), Edi Sumarsono itu bajingan bener, sebenarnya dia mengingkari semua.”

“Besok penting ngomong. Edi ngingkari, Pak, padahal Antasari bawa Chandra.”

Anggodo ke Prm (penyidik) (29 Juli 2009, 13.09)

“Kelihatannya kronologis saya yang benar.”

“Iya sudah benar kok, saya lihat, di surat lalu lintas. Saya sudah ngecek ke Imigrasi, sudah benar kok.”

Anggodo ke Wisnu Subroto (29 Juli 2009, 13.58)

“Terus gimana, Pak, mengenai Edi gimana, Pak?”

“Edi udah tak omongken Ir (nama salah satu jaksa di Kejaksaan Agung) apa. Ini bukan sono yang salah, kita-kita ini yang jadi salah.”

“Iya, padahal dia saksi kunci Chandra.”

“Maksud saya Pak, dia kenalnya dari Bapak dan Pak Wisnu (nama petinggi Kejaksaan Agung), gak apa-apa kan, Pak.”

“Nggak apa-apa, kalau dari Wisnu nggak apa-apa lah.”

“Kalau kita ngikutin, kan berarti saya ngaku Ir (nama jaksa di Kejaksaan Agung) kan. Cuma kalau dia nutupin dia yang perintah… perintahnya Antasari suruh ngaku ke Chandra itu gak ngaku. Terus siapa

yang ngaku?”

“Ya, you sama Ar.”

“Nggak bisa dong Pak, wong nggak ada konteksnya dengan Chandra.”

“Nggak, saya dengar dari Edi.”

“Iya dari Edi, emang perintahnya dia Pak. Lha, Edinya nggak mau ngaku, gitu Pak, dia nggak kenal Chandra, saya ndak nyuruh ngasihin duit, gimana, Bos?”

“Ya ndak apa-apa”

Anggodo ke Wisnu Subroto (30 Juli 2009, 19.13)

“Pak tadi jadi ketemu?”

“Udah, akhirnya Kos (nama seseorang) yang tahu persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku susah kita.”

“Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari.”

“Nah itu.”

“Wong waktu di malam si itu dipeluk anu tak nanya, kok situ bisa ngomong. Si Ari dipeluk karena teriak-teriak, dipeluk sama Chandra itu kejadian.”

“Bohong, nggak ada kejadian, kamuflase saja.”

“Nggak ada memang. Jadi dia cuma dikasih tau disuruh Ari gitu. Dia curiga duite dimakan Ari.”

“Bukan sial Ari-nya Pak, dia cerita pada waktu ke KPK dia yang minta

Ari, kalau ditanya saya bilang Edi ada di situ, diwalik (dibalik) sama-sama doa, Ari yang suruh ngomong dia ngomong dia ada. Kalau itu saya gak jadi masalah pak, itu saya suruh…”

“Pokoknya yang kunci-kuncinya itu saya sudah ngomong sama Kosasih, kalo tidak ada lagi…nyampe…ya berarti ya enggak bisa kasus ini gitu.”

“Yang penting buat saya Pak si Ari ini, dia ngurusi AR (pimpinan KPK, red) segala. Ujung-ujungnya dia dapet perintah nyerahkan ke Chandra itu siapa, Pak? Kan nggak nyambung, Pak”

“Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga tahu, kan, karena kalo gak ada yang merintah Chandra, Pak, nggak nyambung uang itu, lho.”

“Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau Edi nggak ngaku ya

biarin yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu”

“Kan saksinya kurang satu.”

“Saksinya akan sudah dua, Ari sama Anggodo”

“Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana, kan.”

“Kenapa dana itu dikeluarkan, karena saya disuruh si Edi kan, sama saja kan, hahaha…”

“Suruh dia ngaku lah, Pak, kalao temenan kaya gini ya percuma, Pak, punya temen.”

“Susno dari awal berangkat sama saya ke Singapura. Itu dia sudah tahu Toni itu saya, sudah ngerti, Pak. Yang penting dia nggak usah masalahin. Itu kan urusan penyidik.”

“Yang penting dia ngakuin itu bahwa dia yang merintahkan untuk nyogok Chandra, itu aja.”

“Sekarang begini, dia perintahkan kan udah Ari denger, you denger kan. Sudah selesai…”

“Tapi, kalo dia nggak bantu kita Pak, terjerumus. Dia dibenci sama Susno.”

“Biarin aja, tapi nyatanya dia ngomong dipanggil Susno.”

Anggodo dengan seorang perempuan (6 Agustus 2009, 20.14)

“Iyo tapi ditakono tanda tangani teke sopo, iya toh gak iso jawab.

Modele bajingan kabeh, Yang. Chandra iku yo, wis blesno ae, Yang, ojo ragu-ragu… (Iya, tapi ditanyakan ini tanda tangan siapa, iya toh tidak bisa menjawab. Modelnya bajingan semua, Yang. Chandra itu dijebloskan saja, Yang, jangan ragu-ragu…).”

Anggodo dengan seorang laki-laki (7 Agustus 2009, 22.34)

“Menurut bosnya Trunojoyo, kalau bisa besok sudah keluar.”

“Dia bilang tidak bagus, karena pemberitaannya hari Minggu,

orang sedang libur. Bagusnya Senin pagi, langsung main.”

“Truno (Trunojoyo, red) minta TV dikontak hari ini, supaya besok counter-nya dari Anggoro.”

Anggodo dengan …(8 Agustus 2009, 20.39)

“Nggak usah ngomong sama penyidik. Cuma Abang saja tahu bahwa BAP-nya Ari tuh seperti itu. Jadi dalam posisi dia BAP, masih sesuai apa yang dia anu. Jangan sampai dia berpikir, kita bohong.”

“Siap, Bang.”

“Sama harus dikaitkan ini, seperti sindikat Edi, Ari sama KPK satu

sindikat mau memeras kita, ya Bang”

“Iya.”

“Intinya si Ari sudah di BAP seperti kronologis. Kenapa kok kita laporkan Ari itu. Kenapa sudah laporan begini kok dia melarikan diri.

Gitu loh. Dan si Edi itu di BAP itu nggak ngaku. Kita nggak usah ngomong. Pokoknya si Edi nggak tahu kita.

”Bang, nanti maksudnya di BAP kita nantinya, inti bahwa pengakuan itu, Bang.”

“Iya.”

“Sekarang jangan dibuka dulu. Maksudnya status si Ari itu, kita merasa Ari sama Edy dan ini tuh, ini kita diperas KPK sudah kita bayar. Kenapa jadi masalah begini. Gitu loh, Bos.”

“Iya.”

“Menurut pengakuan Ari, dia sudah membayar seluruh dana tersebut kepada orang-orang KPK, nggak tahu siapa.”

“Betul.”

Al (nama seorang laki-laki) dengan Anggodo (10 Agustus 2009,17.33)

“Secara keseluruhan apik (bagus). Anggoro nggak lari.”

“Kenceng dia ngomonge (gamblang dia bicaranya).”

“Kenceng. Tak rekam banter mau? (Gamblang. Saya rekam keras-keras mau?)”

“Yo wes (ya sudah). Terus poin-poinnya tersasar, kan?”

“Sudah.”

“Tidak lari. Ciamik dee njelasno (bagus sekali dia menjelaskannya).”

“Ini ada suatu rekayasa, nampak dari pemanggilan jadi saksi terus tersangka. Tenggat waktu 9 bulan. Sudah kondusif. Moro-moro (tiba-tiba) karena ada testimoni, muncul pemanggilan sebagai tersangka. Secara keseluruhan oke.”

“Mengenai cekal, salah sasaran”

“Ya dalam kasus Yusuf Faisal, kok dicekal Anggoro. Itu bagaimana.

Penyitaan dan penggeledahan juga salah sasaran. Dalam kasus Yusuf

Faisal, kok yang digeledah Masaro. Pokoknya intinya sudah masuk semua.”

Alex dengan Anggodo dan Rob (nama laki-laki 3) (10 Agustus 2009:18.07)

“Iya memang di cuplikan. Nggak banyak, tapi intinya kita berkelit, kalau ini bukan penyuapan. Karena di awal itu, beritanya dari Antasari dulu, testimoni itu. Jadi dia cuplik dari Antasari, terus baru disambung ke kita, jadi dijelaskan sama Bon (nama pengacara Anggoro), kalo itu bukan penyuapan. Dan permasalahannya, kedatangan Antasari menemui Anggoro itu juga membawa konsekwensi Antasari bisa dipermasalahkan”

“Ngomong gimana? Pengacara dari Anggoro press release hari ini.”

• VIVAnews

Akhirnya terkuak bukti kriminalisasi pimpinan KPK

Kasus yang membelit 2 pimpinan KPK Bibit Samad dan Chandra Hamzah, diduga merupakan tindakan yang direkayasa untuk membungkam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. dengan diprosesnya secara hukum yang akhir berimplikasi digantikannya kedua pimpinan KPK oleh Plt Pimpinan KPK yang di tunjuk oleh Presiden dengan dikeluarkannya Perpu yang mengatur tentang itu.

Sejak kasus ini dimulai, nampak sekali kerja sama yang erat antara kepolisian dan Kejaksaan untuk membungkam KPK. bahkan timbul istilah Cicak, buaya dan Godzila.

Walaupun banyak yang berpendapat bahwa kasus ini hanyalah sebuah rekayasa untuk kepentingan tertentu, tetapi memang dalam ranah hukum harus dilakukan pembuktian-pembuktian yang kadang sulit, karena keterbatasan bukti yang dimiliki dan pintarnya para penegak hukum untuk mempermain-mainkan hukum, mencari celah untuk memenangkan kepentingan yang diusungnya.

tetapi memang pada saatnya, jika sebuah kesalahan, sebuah bangkai yang disimpan, akan tercium juga baunya kemana-mana. Akhirnya pengacara pimpinan KPK menyampaikan bahwa mereka memiliki bukti rekaman yang dapat membuktikan kasus ini hanyalah sebuah rekayasa.

coba simak potongan berita dari vivanews dot com berikut ini:

Rekaman Bukti Rekayasa Kasus KPK
Petinggi Kejaksaan WS Diduga Terlibat
Juga muncul dua nama penyidik, termasuk soal ‘pijat’ dan ‘duren’
Jum’at, 23 Oktober 2009, 17:31 WIB
Karaniya Dharmasaputra, Ita Lismawati F. Malau

VIVAnews – Seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang belum lama pensiun dan berinisial WS diduga kuat terlibat dalam upaya merancang skenario kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Indikasi itu terekam dalam penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo–bos PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Selain WS, bukti penyadapan juga memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah jaksa dan penyidik, dua di antaranya berinisial Prm dan Pgh.

Informasi penting ini didapat dan dikonfirmasikan VIVAnews dari tiga sumber terpercaya yang diwawancarai secara terpisah. Mereka semua mengaku pernah membaca transkrip tersebut dan terlibat langsung dalam penanganan perkara ini. “Membacanya, Anda akan kaget melihat betapa seorang Anggodo bisa mengatur-atur pimpinan lembaga penegak hukum seperti itu,” kata seorang sumber VIVAnews.

Terekam dalam penyadapan itu, menurut sumber VIVAnews, berbagai lalu lintas percakapan antara para jaksa di atas, Anggodo, Anggoro, dan anak Anggoro. Mereka membicarakan berbagai upaya untuk merancang skenario untuk mengkriminalisasikan pimpinan KPK. “Khususnya terhadap Chandra,” kata sumber-sumber VIVAnews itu. “Ada yang bilang misalnya ‘itu sudah saya atur, si anu sudah oke.’ Itu jelas rekayasa.”

Selain itu, masih dituturkan sumber VIVAnews, juga berhamburan dalam rekaman pembicaraan Anggodo itu nama seorang mantan Menteri Kehutanan, selain berbagai istilah seperti “pijat” dan “duren” (di kalangan pemadat, ‘duren’ adalah sebutan untuk obat terlarang berjenis shabu-shabu).

Baca lebih lanjut

Selain WS, bukti penyadapan juga memperlihatkan dugaan keterlibatan sejumlah jaksa dan penyidik, dua di antaranya berinisial Prm dan Pgh.

Siapa pula Jaksa penyidik dengan inisial Prm dan Pgh ini ?

juga berhamburan dalam rekaman pembicaraan Anggodo itu nama seorang mantan Menteri Kehutanan

Ternyata bukan nya dengan kejaksaan, mungkin juga menterinya terlibat.

Coba baca juga bantahan yang disampaikan ini

Rekaman Bukti Rekayasa KPK
Wisnu Subroto: Hebat Saya Bisa Rekayasa Kasus
“Saya malah tidak kenal Anggoro. Yang saya kenal ya si gundul itu, Pak Anggodo.”
Jum’at, 23 Oktober 2009, 18:27 WIB
Arry Anggadha

VIVAnews – Seorang mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung diduga kuat terlibat dalam upaya merancang skenario kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Sejumlah sumber VIVAnews menuding pejabat itu adalah Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen. Dalam rekaman itu, menurut mereka, Wisnu merancang rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK bersama dengan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo–bos PT Masaro Radiocom yang kini adalah buronan KPK setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.

Kepada VIVAnews, Jumat 23 Oktober 2009, Wisnu mengaku kenal dekat Anggodo Widjojo. Bahkan menurutnya mereka sering nongkrong bareng di berbagai kafe. Berikut petikan wawancara dengannya:

Nama Anda disebut-sebut dalam rekaman KPK. Tanggapan Anda?

Saya sudah mendengar hal itu. Saya mengenal Pak Anggodo sejak dua tahun lalu, tahun 2007. Dia teman saya, karena saya sering beli cincin sama dia. Tapi kok bisa saya disebut-sebut dapat merekayasa kasus? Kok bisa saya memerintahkan polisi untuk merekayasa kasus, menangkap pimpinan KPK? Itu tidak ada. Hebat sekali saya kalau bisa begitu. Lagi pula saya tidak kenal dengan Pak Bibit dan Pak Chandra.

Seberapa dekat Anda dengan Anggodo?

Dekat sekali. Pak Anggodo juga sering main ke kantor saya di Kejaksaan Agung. Saya kenal dia karena pernah beli cincin dari Pak Anggodo. Tidak cuma saya, Pak Anggodo juga kenal dengan jaksa lainnya. Kadang Pak Anggodo telepon saya, tanya sedang di mana, kemudian dia menyusul. Kita juga sering makan bareng. Saya malah tidak kenal Anggoro. Yang saya kenal ya si gundul itu, Pak Anggodo.

Kalau bertemu Anggodo, biasanya apa yang dibicarakan?

Kami guyonan saja. Tidak pernah ngomong serius. Yang jelas, dia pengusaha, punya perusahaan kayu, dan saya pernah ambil itu. Kami hanya makan-makan, ngobrol saja. Kadang dia yang bayar, kadang saya yang bayar. Jadi tidak benar kalau dia yang bayar semuanya.

Biasanya kalau bertemu di luar Kejaksaan di mana?

Kami sering bertemu di Hotel Mulia. Hampir tiap sore, seminggu rata-rata tiga kali. Tempatnya ya kalau masuk lobi di sebelah kanan kita bertemu. Di situ juga banyak saksinya. Ada sekretaris saya waktu itu, Pak Woropitan, Irwan Nasution, Prapto, dan Edu. Tidak cuma di Mulia, di Hotel Mahakam juga pernah. Di Hotel Mulia tidak hanya bertemu dengan Pak Anggodo, tapi juga anggota DPR, artis.

Bapak disebut-sebut pernah menerima mobil dari Anggodo sebagai ucapan terima kasih telah mengatur kasus pimpinan KPK. Apa benar?

Tidak benar itu. Bagaimana dia kasih mobil, wong kalau saya kurang bayar Rp.5 juta karena beli cincin saja sudah dia tagih … hehe. Pak Anggodo itu sendiri rumahnya masih numpang dengan kakaknya, Anggoro. Kalau saya punya mobil banyak itu dari dulu. Silakan cek saja. Hebat betul saya bisa rekayasa kasus.

Terahir bertemu Anggodo?

Terakhir ya sejak adanya ramai-ramai itu, kasus Pak Antasari. Kalau tidak salah, Mei kemarin saya masih bertemu. Sampai saya pensiun sebagai JAM Intel. Setelah itu beberapa kali saya juga pernah bertemu.
• VIVAnews

Silahkan anda simpulkan sendiri, bagaimana bantahan yang disampaikan seperti menghina logika berfikir kita,

………Anggoro. Yang saya kenal ya si gundul itu, Pak Anggodo…..

Saya malah tidak kenal Pak Anggodo itu sendiri rumahnya masih numpang dengan kakaknya, Anggoro.

Walaupun tidak mengenal langsung dengan Anggoro, tetapi dekat dengan Anggodo, sedangkan Anggodo masih tinggal dirumah kakaknya ANggoro, yang artinya kemungkinan besar bahwa Hampir setiap hari kemungkinan keduanya bertemu (kakak beradik Angg…)

wong kalau saya kurang bayar Rp.5 juta karena beli cincin saja sudah dia tagih

Ternyata pejabat kejaksaan sangat berlimpah ruah uang dan kekayaannya, bayangkan saja, kurang bayar Rp 5 Jt, artinya harga sebuah cicin bisa mencapai puluhan juta atau ratusan juta rupiah.

Dekat sekali. Pak Anggodo juga sering main ke kantor saya di Kejaksaan Agung.

Tidak cuma saya, Pak Anggodo juga kenal dengan jaksa lainnya.

Dapat disimpulkan bahwa selain dengan Wisnu Subroto, ternyata Anggodo yang mungkin saja menjadi perantara Anggoro dengan pihak kejaksaan, memiliki hubungan yang dekat dengan seluruh aparat kejaksaan atau bahkan mungkin saja dengan Jaksa Agung.

Tentu saja sebagai Cicak yang masih dibangga-banggakan oleh masyarakat, Pimpinan KPK yang ada sekarang harus mendukung, dan segera mengungkap bukti-bukti rekaman yang dimiliki ini secepat cepatnya. rakyat masih menaruh harapan kepada pimpinan KPK yang baru, jangan sampai terjadi penghilangan alat bukti, dan melambat-lambatkan penyampaian bukti yang dimiliki.

Rakyat sudah bosan menunggu dan menunggu, tumbangnya Buaya dan Godzila yang menginjak-injak upaya pemberantasan korupsi dinegeri ini.

Semoga saja hal ini tidak menjadi bagian dari cerita sinetron tanpa akhir, dengan judul “kriminalisasi Pimpinan KPK..”

Salam Indonesia

MS Hidayat bukan perwakilan dari Golkar, tapi dari YKDK

buka-buka file lama di viva news dot com, dalam rangka mencari file tentang aliran dana ke yayasan tim sukses SBY, diperoleh informasi bahwa ada beberapa nama yang masuk menjadi menteri merupakan anggota tim sukses SBY dalam pemilu yang lalu, termasuk MS Hidayat yang ditenggarai sebagai perwakilan dari partai Golkar

2 Mantan Jenderal di Yayasan Kesetiakawanan
Yayasan ini merupakan lembaga nonprofit pemberi bantuan sosial dan kemanusiaan.
Kamis, 1 Oktober 2009, 18:48 WIB
Arry Anggadha

VIVAnews – Wakil Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan bahwa Joko Soegiarto Tjandra pernah mengalirkan US$ 1 juta ke sebuah yayasan. Menurut kuasa hukum Bibit, Ahmad Rifai, mantan Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto adalah pengurus di yayasan itu.

Yayasan yang dimaksud adalah Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian. Menurut Djoko Suyanto, yayasan itu terdiri dari empat dewan pembina. “Ketua dewan pembina empat orang,” kata Djoko saat dihubungi VIVAnews, Kamis 1 Oktober 2009.

Setelah ditelusuri dari laman www.ykdk.or.id, Dewan Pembina Yayasan Kesetiakawanan Dan Kepedulian itu terdiri dari Djoko Suyanto, Mantan Kapolri Jenderal Sutanto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan Ketua KADIN Indonesia MS Hidayat. Ketua Umum YKDK ini adalah petinggi Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid.

Yayasan ini merupakan lembaga nonprofit pemberi bantuan sosial dan kemanusiaan kepada seniman dan olahragawan yang berjasa dan berprestasi. Sumbangan diberikan kepada mereka yang kehidupan ekonominya kurang beruntung. Begitu pula bagi kaum dhu’afa, korban bencana alam dan kelompok masyarakat marjinal yang belum tersentuh program bantuan yang ada.

Yayasan ini juga memiliki visi untuk membangun kesetiakawanan dan kepedulian melalui bantuan kemanusiaan yang dikelola secara terbuka, terukur, tepat guna, dan tepat sasaran.

Keterlibatan yayasan ini dengan Joko Tjandra pertama kali diungkapkan pengacara Bibit, Ahmad Rifai. Menurutnya, KPK menemukan bukti bahwa uang yang yang mengalir ke Artalyta Suryani bukan berasal dari Joko Tjandra.

Padahal KPK sudah mencekal Joko Tjandra. Alasannya, mantan bos PT Era Giat Prima itu diduga mengalirkan uang ke Artalyta. Ternyata setelah diselidiki uang itu tidak mengalir ke Artalyta. Itu sebabnya pencekalan itu dicabut. Artinya, Joko tidak terkait dengan penyuapan Artalyta itu.

Lalu ke mana uang Joko itu mengalir. Itulah yang dijelaskan oleh sejumlah petinggi KPK nonaktif dan para pengacara mereka kepada wartawan.

“Joker (Joko Tjandra) memberikan uang kepada Dirut PT Mulia Viadi Sutoyo dan Enang (kurir),” jelas Rifai. Uang senilai US$ 1 juta itu, kata dia kemudian diserahkan lagi ke pihak lain. “Diserahkan ke Djoko Suyanto dari Yayasan K,” jelasnya.

Atas pernyataan Rifai, Djoko Suyanto sudah membantahnya. Menurutnya, sumbangan yang diterima yayasan adalah urusan pengurus yayasan. “Bukan pribadi, saya tak tahu menahu. Soal dana masuk ke yayasan saya tidak tahu, itu urusan yayasan,” kata Djoko Suyanto.

“Soal anggaran masuk ke yayasan saya tidak paham, itu urusan yayasan. Tidak ada kaitannya dengan pribadi per pribadi,” sambungnya.
• VIVAnews

sedikit komentar untuk berita ini…. hanya satu kalimat saja..

“masa sih pak uang sebanyak itu gak tahu… atau mungkin ada banyak dana yang lebih besar dari itu, sehingga 1 juta dollar itu menjadi kecil dan tidak diketahui kedatangannya…

mungkin hal ini harus dibuat lebih jelas dan lebih jelas lagi.. agar tidak membebani kabinet Indonesia Bersatu 2

SBY perintahkan menteri dari parpol mundur dari jabatan dipartai

Kata Ustad, ciri-ciri orang munafik adalah berbeda antara ucapan dan tindakan, bila berjanji  selalu ingkar, jika diberikan kepercayaan, tidak amanah.  Mungkin saja kita termasuk orang Munafik, walaupun tidak menyadari dan tentu saja tidak mau mengakuinya. Tetapi minimal dengan menyadari bahwa peluang bagi kita untuk menjadi munafik sangat besar, godaan untuk menjadi orang munafik sangat luar biasa, oleh karena itu, kita harus senantiasa untuk saling ingat mengingatkan, agar tidak terjebak dalam kemunafikan.

Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 sudah dibentuk, para menteri anggota cabinet sudah dilantik, dan tentu saja akan bekerja keras dibawah pengawasan ketat oleh presiden yang telah mengancam akan mengganti Menteri yang tidak bekerja maksimal. Tentu saja Rakyat Indonesia yang berada dari sabang sampai merauke, turut serta menjadi pengawas bagi kinerja para menteri dan pemerintahan SBY ini.

Dalam pidato pelantikan menteri, SBY menyampaikan beberapa perintah dan ancaman yang dikutip dari Koran Rakyat Merdeka berikut ini.

  1. Loyalitas dan garis pertanggung-jawaban saudara adalah ke Presiden. Bukan ke pimpinan-pimpinan patai politik dalam hubungan tugas pemerintah. Saya berharap camkan benar, mari kita jalankan bersama.
  2. Pertanggungjawabkan kepercayaan dan kehormatan yang telah saya berikan kepada saudara-saudara. Abdikan semua pikiran, waktu dan tenaga saudara untuk kepentingan rakyat yang kita cintai.
  3. Para menteri dan pejabat Negara baru adalah putra putrid bangsa terpilih dan telah melalui uji dan seleksi yang kredibel dan akuntabel, dinilai cakap dan layak untuk mengemban tugas sebagai anggota cabinet Indonesia bersatu ke-2. Tunjukan dan buktikan semuanya itu dalam medan tugas.
  4. Saudara-saudara telah menandatangani pakta integritas atau kode etik yang akan saudara jalankan sebagai menteri dan pejabat utama pemerintahan. Saudara juga sudah menanda tangani kontrak kinerja. Sasaran dan capaian apa yang hendak saudara wujudkan lima tahun mendatang. Saya harapkan dijalankan apa yang telah saudara tanda tangani baik dalam pakta integritas maupun dalam kontrak kinerja. Setiap tahun saya akan melakukan evaluasi.
  5. Tugas lima tahun mendatang sangatlah tidak ringan, baik karena gejolak dunia maupun persoalan didalam negeri yang sering kompleks dan rumit. Oleh karena itu siapkan mental, pikiran dan fisik saudara-saudara. Untuk berpikir cerdas dan  bekerja keras. Memang tidak mungkin kita mengubah dan mencapai semua hal dalam waktu lima tahun mendatang, tetapi rakyat akan tahun apakah saudara sungguh berikhtiar dan bekerja keras.
  6. Menghadapi tantangan tugas yang kompleks, yang tidak ringan, kritik bahkan barangkali kecaman dari sebagian masyarakat kita terhadap saudara. Saya berharap saudara tetap sabar, tegar dan teruslah berikhtiar. Hampir pasti dikalangan masyarakat luas ada yang pro dan kontra, ada pula yang menyangsikan apakah saudara-saudarabisa menjalankan tugas dengan baik. Itulah Indahnya demokrasi. Itulah wujud dari kebebasan yang makin mekar di Indonesia.
  7. Terhadap hal itu, tidak perlu harus dilawan dengan kata-kata, tapi jawablah dengan kerja nyata. Mulai hari ini saudara-saudara berada dalam jajaran cabinet dan pemerintahan, darimanapun saudara berasal termasuk dari partai politik manapun saudara berasal, saya harap letakkanlah kepentingan pemerintah, bangsa  dan Negara diatas kepentingan partai politik, kelompok maupun golongan. Jangan dibalik, rakyat secara cerdas akan mengawasi komitmen ini.

Dari pidato tersebut ada beberapa yang dapat disorot yang SBY sebagai Presiden sangat menginginkan bahwa para menteri bekerja hanya untuk pemerintah, dalam arti kata, SBY sangat setuju agar tidak ada rangkap jabatan antara di partai dan di pemerintahan. Karena dikhawatirkan waktu untuk kepentingan Negara akan banyak dihabiskan untuk mengurusi partai politik asal sang menteri. Oleh karena itu sudah seharusnya para menteri yang juga menduduki kursi di partai politik untuk segera mundur dari jabatan di partai politiknya. Dan yang belum menjadi pimpinan partai, jangan coba-coba untuk berusaha menjadi pimpinan partai dan tetap menjadi menteri, sehingga merangkap jabatan kedua posisi tersebut.
Hal kedua yang dapat juga disorot adalah, bahwa SBY sangat mengizinkan perbedaan pendapat, sangat luas menerima kritikan dari seluruh rakyat Indonesia, karena SBY menyadari bahwa kinerjanya tidak akan dapat diselesaikan hanya dalam jangka waktu 5 tahun, artinya tidak akan ada penangkapan para demonstran, tidak akan ada sikap-sikap yang membungkam para pengkritisi. Dan berikutnya adalah bahwa SBY masih membutuhkan waktu 1 atau 2 periode lagi atau bahkan lebih, untuk dapat melakukan seluruh pembangunan bagi bangsa dan Negara ini.
Lantas pertanyaannya adalah apakah hubungan paragraph pertama dari tulisan ini dengan semuanya ini… silahkan anda maknai sendiri…
Salam Indonesia

turunkan pengangguran politik, menteri yang pengurus partai silahkan mundur

Layaknya status sebagai pegawai negeri yang bertugas melayani kepentingan masyarakat, jabatan Presiden, wakil presiden beserta para menterinya merupakan jabatan publik yang bertugas dan melayani kepentingan rakyat banyak.  Dalam kebijakan dan tindakan-tindakan yang diambil oleh para pejabat tersebut tentu saja akan memberi dampak kepada kita sebagai rakyat, baik langsung ataupun tidak langsung.

Dalam kabinet Indonesia bersatu Jilid 2 yang baru saja dilantik dan baru saja melakukan sidang kabinet perdananya, kita ketahui bahwa banyak yang berasal dari partai politik, baik yang berada distruktural partai ataupun yang tidak. Sudah menjadi rahasia umum, dan pengalaman dizaman orde baru, bahwa jabatan menteri yang dijabat oleh para kader partai dimanfaatkan sebagai sapi perahan bagi kepentingan partai, baik untuk pemanfaatan fasilitas-fasilitas negara, maupun sebagai sumber dana bagi kepentingan partai.

Pada pemerintahan yang lalupun, mungkin saja hal ini juga terjadi, walaupun bukan dari partai politik, tetapi diduga ada dana mengalir ke yayasan salah satu tim sukses presiden pada pemilu presiden yang lalu. Hal ini menandai bahwa budaya memanfaatkan posisi dan kepentingan politik untuk memperoleh dana, masih ada dinegeri ini.

Walaupun susah untuk dibuktikan, tetapi kita merasakan dan meyakini bahwa hal-hal seperti ini akan terus terjadi. Persoalannya adalah apakah kita sebagai rakyat Indonesia memiliki kesadaran untuk berusaha memposisikan atau menciptakan kondisi-kondisi dimana para pejabat tersebut menjadi sulit atau tidak dapat memanfaatkan jabatan yang dimilikinya untuk kepentingan partai politik yang mencalonkannya.

Ada satu hal lagi peninggalan zaman orde baru yang harus dikikis habis, yaitu bahwa pejabat publik sebaiknya tidak merangkat jabatan di partai. Walaupun misalnya seorang kader yang diangkat menjadi menteri memiliki keimanan yang kuat, sehingga tetap amanah, tidak menggunakan fasilitas negara bagi kepentingan partai, tetapi dengan rangkap jabatan tersebut, waktu dan pikiran yang digunakan bagi kepentingan Partai politiknya, merupakan korupsi yang sangat besar jika dihargai dengan uang. Karena seorang pejabat publik yang hanya bekerja untuk tugas negara saja, dapat dipastikan waktu yang dimilikinya sangatlah terbatas, 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 52 minggu setahun, tidak lebih dari itu. Jadi kalau tugas negara ini dirangkap pula, maka sangat dapat dipastikan dalam menjalankan tugasnya tidak akan maksimal.

Dan seperti praktek dimasa lalu juga, jika ada kunjungan kedaerah, sebagai pejabat negara, dapat dipastikan seorang menteri yang menduduki di partainya juga akan melakukan kunjungan ke pada DPD, ataupun DPC serta bertemu dengan para kader-kadernya didaerah. Walaupun dalih efisiensi dapat dijadikan tameng untuk membatah argumen ini, tetapi tetap saja hal itu merupakan sesuatu yang pantas dilakukan.

PKS sebagai salah satu partai politik ternyata telah memiliki budaya yang baik dalam hal rangkap jabatan ini, seperti diketahui, bahwa setiap pimpinan partai yang menduduki posisi jabatan publik, maka secara otomatis, kader tersebut mundur dari kepengurusan.

Simak berita beriku ini.

Jumat, 23/10/2009 10:15 WIB
Tifatul Jadi Menkominfo, PKS Cari Presiden
Indra Subagja – detikNews

Jakarta – PKS kini mencari presiden. Partai kader ini akan segera mengumumkan nama pengganti Tifatul Sembiring yang telah menduduki posisi baru sebagai Menkominfo.

“Pengganti Tifatul akan segera diumumkan,” kata Juru Bicara PKS Mabruri melalui telepon, Jumat (23/10/2009).

Mabruri menjelaskan, dalam tradisi PKS setiap kader yang menjadi pejabat publik, maka otomatis menanggalkan jabatan struktural partai.

“Mudah-mudahan tradisi tidak rangkap jabatan ini bisa membuat kerja melayani publik menjadi lebih optimal. Insya Allah pekan-pekan ini sudah ada Pjs Presiden PKS,” tambahnya.

(ndr/iy)

Lain lagi dengan PAN, yang menyatakan bahwa kemungkinan Hatta Radjasa akan menduduki kursi ketua Umumnya pada periode berikutnya, justru menunjukan sikap yang mendengarkan aspirasi rakyat.

Dari Golkar ada Agung laksono dan MS Hidayat yang masuk jajaran kabinet yang juga menduduki jabatan di Dewan Pimpinan Partai nya.  Dari PKB dan PPP pun ada

Sudah selayaknya mereka-mereka ini mundur dari salah satu jabatan yang sekarang ini dipegangnya, jika mua jadi menteri, silahkan mundur dari jabatan pengurus partai, jika tetap ingin menjadi pengurus partai, silahkan mundur dari jabatan menteri. Karena mereka tidak boleh terlalu serakah akan jabatan, selain itu, jika hal ini dilakukan, tentu saja akan turut serta mendukung tercapainya target pemerintahan SBY untuk mengurangi pengangguran,  termasuk pengangguran politik…

Bagaimana Bapak-Bapak Menteri… silahkan mundur…. kalau tidak mau, berarti anda serakah dan  seluruh rakyat Indonesia yang akan memundurkan anda.

Salam Indonesia

Selamat.. terbentuknya Pemerintahan baru.. menuju Indonesia yang lebih baik… Semoga..saja

SBY sudah dilantik, kabinet sudah diumumkan, kalau mengikuti istilah andi mallarangeng, juru bicara presiden yang naik jabatan menjadi salah satu menteri didalam kabinet Indonesia bersatu jilid dua dengan posisi sebagai Menpora, bahwa kereta sudah berjalan, semua penumpang yang mau turut serta sudah  masuk gerbong, yang tidak masuk gerbong silahkan “nembak Becak” atau “mlaku dewe” sampai gempor.  Semoga saja kereta itu tidak “gembos” ditengah jalan, atau malah terguling akibat keluar dari “rel ” yang telah dijanjikan. pemberantasan korupsi atau pemberantasan Komisi pemberantasan korupsi, Profesionalitas atau personalitas yang menonjolkan ke”ingsun”an. ke “aku”, dan ke”saya” an, yang merupakan cerminan atau pengejawantahan dari sikap percaya diri yang berlebihan, tetapi tidak konsisten dalam melakukan penindakan hukum.

BUkan bermaksud sinis dan tidak mendukung terbentuknya pemerintahan baru ini, melainkan keinginan untuk membeikan kristisi yang membangun ditengah kuatnya koalisi pemerintah diparlemen. Nampaknya gerakan mahasiswa juga menangkap sinyal yang sama, yaitu bahwa pemerintah ini memerlukan kekuatan check and balances Agar tetap pada relnya, menuju bangsa yang lebih sejahtera dan makmur sentosa.  walaupun kekuatan check and balances itu berada diluar konstitusi yang ada, yaitu melalui DPR Jalanan, DPR Kabelan, dan DPR Bloggeran serta DPR Pers.

Demo yang dilakukan oleh mahasiswa pada saat pelantikan SBY dan Boediono, yang dilakukan di hampir seluruh Kota besar di Indonesia menunjukan bahwa Kredibilitas SBY yang selalu diagung-agungkan melalui lembaga survey sudah mendapatkan tantangan yang besar. gerakan demo ini menunjukan ketidak puasan dari mahasiswa diseluruh Indonesia.

Sikap acuh tak acuh terhadap tuntutan mahasiswa ini, atau membentuk opini yang menyebutkan bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi oleh kelompok tertentu atau malah melakukan tindakan represif terhadap protes yang dilakukan ini, tentu saja akan berujung “gembos”nya kereta pemerintahan SBY.

Jangankan SBY yang baru memimpin untuk kedua kalinya, Pemerintahan Orde Baru yang ditakuti dan telah berkuasa selama 32 tahun saja harus rela bertekuk lutut kepada protes yang dilakukan mahasiswa.

Selain protes mahasiswa, tentu saja masukan dan protes yang dilakukan oleh para intelektual, yang memiliki gelar Profesor Doktor ataupun Phd, yang tentu saja memiliki tingkat intelektual yang tidak perlu diragukan lagi, tentu saja pandangan yang disampaikan didasari oleh pemikiran yang dapat diandalkan, jauh dari rasa dengki karena tidak mendapatkan “kursi Menteri” seperti yang dipertontonkan oleh salah satu Mantan Menteri yang tidak mendapat jatah kembali, padahal sudah berepot-repot ria untuk membantu SBY dalam pencitraan diri, dengan iklan-iklan ditelevisi yang tentunya dibiayai dari dana negera yang berasal dari pajak yang anda dan saya bayarkan. Mungkin SBY takut tersaingi pencitraannya, jangan-jangan nanti malah jadi saingan dalam pemilu presiden 2014 nanti. (kalau koalisi Demokrat dapat mengamandemen UUD 1945, yang membatasi presiden hanya bisa dicalonkan 2 periode).

Kembali kepada Intelektual yang melakukan protes dengan caranya sendiri, dengan tulisan yang dimuat di koran seputar Indonesia edisi 21 Oktober  2009, bukan maksud membajak atau numpang tenar, tetapi memang tulisan profesor ini pantas untuk direnungkan dan dipikirkan.

mari kita simak.

Komitmen Eksekusi Kabinet Baru

Prof Hendrawan Supratikno. Ph.D

Jangan terkecoh, masalah utama yang selalu menjadi titik lemah dalam perjalanan pembangunan Indonesia adalah masalah eksekusi dari rencana yang telah disusun. Seleksi dan dan audisi calon menteri hanyalah bagian dari tontonan demokrasi dan etalase pencitraan yang menghibur. Namun, energi kita tak boleh bergeser dari esensi konstruksi sebuah kabinet, yaitu kemampuan melaksanakan rencana (the ability to deliver result).

Masih belum hilang dari ingatan kita betapa Orde Baru juga begitu trampil mengembuskan harapan. Masa depan diproyeksikan sebagai tahapan kemajuan yang linear dan pada periode waktu tertentu sebagai bangsa kita akan mencapai tahap lepas landas (take off). Kita terkejut ketika harapan besar itu terpaksa kita lepas. Bukan lepas landas yang kita alami, tetapi “terlepas dilandasan “.

Kita tentu boleh dan sangat sah untuk tetap bermimpi tentang masa depan. Gambaran  ideal masa depan yang ingin kita capai itulah yang kita kristalkan dalam suatu visi, suatu programasi mimpi.

Namun Mimpin yang berulang kali kta revisi karena kegagalan atau kesalahan serupa akan melahirkan degradasi kepercayaan diri. Ujungnya, masyarakat akan menilai semua kesibukan pembuatan rencana dan ingar bingar pembentukan kabinet hanya sebagai tontonan pemborosan sumber daya (resource consuming ceremony).

Apa yang menjadi kegelisahan kita diatas sebenarnya sudah disuarakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Kita masih ingat ketika Presiden mengagas pembentukan Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R), Oktober 2006. yang diharapkan menjadi solisi dari kesulitan koordinasi dan implementasi kebijakan yang dialaminya. Pada saat yang hampir sama Presiden juga mengingatan agar pada pejabat negara tidak mencari-cari kelemahan aturan hukum untuk mencari keuntungan, atau yang disebutnya sebagai “bersiasat Negatif”. Kekecewaan terhadap kinerja birokasi juga berkali-kali dilontarkan Presiden. Pada Akhir 2005, misalnya Presiden menginginkan budaya unggul (culture of excellence) dapat menjadi identitas dan semangat kelembagaan negara. “Kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa ?” kata Presiden pada saat itu.

Dengan Demikian, Presiden menyadari  benar bahwa reformasi birokrasi adalah titik dobrak untuk pembangunan ke depan. Tema kampanye yang dipilih “Pemerintah bersih untuk Rakyat”. Secara tegas memberi tekanan pada aspek  Maha penting ini. Tanpa Birokrasi atau administrasi  pemerintahan yang berfungsi baik dan efisien, sebuah negara sangat rawan tergelincir dalam dua jebakan sekaligus (twin pitfalls), yaitu mengawinkan kelemahan sistem ekonomi pasar dan kegagalan birokrasi.

Sepanjang periode 2004-2009 Program-program ekonomi yang menonjol selalu bernuansa “percepatan” dan “revitalisasi”. Penggunaan kata-kata tersebut sesungguhnya menunjukan bahwa ada yang salah dalam normalitas yang kita jalani (Pathology of Normalcy).

Birokrasi kita telah mengakomidasi ketidakefisienan sebagai suatu kewajaran. Menoleransi pernyimpangan sebagai aturan main yang lazim. Pada saat bertatap muka dengan  masyarakat Indonesia di Amerika Serikat beberapa waktu lalu (26/9), Presiden bergurau, dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa , kebiasaan untuk memperlambat apa yang bisa dipercepat, mempersulit apa yang seharusnya modah, itu namanya “Gombal Mukiyo”. Suatu kebiasaan yang tidak baik. Birokrasi kita terlanjur mengidap penyakit minta dilayani, bukan tangkas melayani. Mekanisme pemberian upeti dilakukan secara berlapis-lapis.

Pos-pos basah birokrasi diperebutkan bagai peluang investasi karena pos-pos tersebut meripakan lahan perburuan rente (rezeki berlimpah). Rezeki, gengsi, dan wibawa yang dalam birokrasi modern merupakan fungsi dari efisiensi. Disini justru sering merupakan konsekuensi dari kemampua untuk mempersulit pihak lain.

Pada saat-saat membentuk Kabinet Indonesia Bersatu Babak Kedua (KIB II), sebagian kalangan sebenarnya mengharapkan Presiden untuk berani membuat terobosan, dengan langkah awal merampingkan jumlah kementrian yang ada. Ini bukti dari jorgan “ramping struktur kaya fungsi”. Kita memahami betapa langkah ini sulit diambil karena tekanan akomodasi kepentingan yang besar. Namun, saloah satu penyakit birokrasi yang gagal adalah upayanya untuk selalu mengada-adakan pekerjaan dengan selalu menambah hal-hal tidak perlu dalam pelukannya. Dalam teori birokrasi ini disebut sebagai “Penyakit Parkinson”.
Sejumlah ujian akan menghadang keseriusan presiden untuk menciptakan “Pemerintah Bersih untuk Rakyat”. Misalnya, apakah program 100 hari yang ditentukan benar-benar suatu terobosan atau hanya berakhir sebagai putusan administrative semata. Kontroversi kasus Bank Century juga menunggu penyelesaian yang transparan dan akuntabel setelah terdapat bukti-bukti kuat, seperti yang diakui oleh salah satu pemilik bank ini bahwa masalah Bank Century tidak bersifat sistematik. Demikian pula komitmen untuk terus memberantas korupsi massif yang bukan tidak mungkin telah terjadi “peradaban baru” bangsa.
Harapan harus tetap kita pegang. Inilah kesempatan luar biasa yang kembali terbantang di hadapan kita. Bila presiden berani mengambil langkah ekstra berani dan tegas, seperti yang dilakukan Lee Kuan Yew di Singapura atau Park Chung Hee di Korea Selatan, berbagai persoalan struktural dalam pembangunan Indonesia mungkin akan dapat dipecahkan. Dengan dukungan polotik yang sudah memadai, kesempatan tersebut tak boleh disia-siakan. Kalau kembali meleset, kita akan kembali meratapi kesialan sejarah.

Selayaknyalah SBY dan pemerintahan barunya mendengarkan aspirasi yang disumbat dengan politik pencitraan, pembentukan opini via lembaga survey. Agar tetap dapat amanah, sesuai antara ucapan dan perbuatan, menepati janju yang sudah disampaikan, tidak bersembunyi dibalik iklan-iklan politik, yang dapat menipu diri sendiri, sehingga menimbulkan kesombongan yang akhirnya melebih batas yang telah di toleransi oleh SANG KUASA.

Bagaimana mungkin membongkar korupsi, kalau beberapa nama yang terindikasi masalah aliran dana dari Bank Century malah mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri. Bagaimana mungkin kasus tersebut dapat diungkap. “Peti es”kan kasus akan kembali terulang, layaknya yang terjadi pada pemerintahan SBY periode 2004-2009, bagaimana bisa rakyat percaya, ditengah hilangnya kepercayaan pada pemimpin, malah pemimpinnya melakukan perbuatan dan mengambil sikap yang tidak menerima aspirasi rakyat.

Bagaimana bisa Hukum dinegeri ini ditegakan, jika Jaksa Agung yang mengaku dirinya Godzila, tidak diganti, Kapolri yang melindungi bawahannya yang mengaku buaya dan mengobrak abrik KPK juga tidak diganti. jadi masih berharap penegakan hukum akan berjalan secara adil dan tidak tebang pilih, Silahkan Bermimpi….. atau ……

Salam Indonesiaku

Daftar Pimpinan Komisi DPR.. Bagi jatah atau Bagi kerja ?

Susunan Komisi di DPR sudah terbentuk, mari kita simak dan telisik, serta dorong para pimpinan Komisi ini agar memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan membela kepentingan pribadi, kelompok ataupun partai yang menaunginya…

simak berita berikut

Selasa, 13/10/2009 22:31 WIB
Daftar Lengkap Pimpinan Komisi DPR
Hery Winarno – detikNews


Jakarta – Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi yang membahas ketua dan wakil ketua komisi telah selesai. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku bersyukur rapat berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah selesai dalam satu hari, berjalan baik, kompromi, dan sangat ikhlas,” ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2009) malam.

Berikut daftar lengkap pimpinan komisi-komisi di DPR.

Komisi I: PKS (ketua), PD, PDIP, dan PG (wakil ketua)
Komisi II: PG (ketua), PD, PDIP, dan PAN (wakil ketua)
Komisi III: PD (ketua), PG, PKS, dan PAN (wakil ketua)
Komisi IV: PPP (ketua), PD, PG, PKB (wakil ketua)
Komisi V: PAN (ketua), PD, PG, PDIP (wakil ketua)
Komisi VI: PG (ketua), PD, PDIP, Hanura (wakil ketua)
Komisi VII: PD (ketua), PG, PDIP, PPP (wakil ketua)
Komisi VIII: PKB (ketua), PD, PG, PKS (wakil ketua)
Komisi IX: PDIP (ketua), PD, Gerindra, PPP (wakil ketua)
Komisi X: PD (ketua), PDIP, PG, PAN (wakil ketua)
Komisi XI: PDIP (ketua), PD, PG, PKS (wakil ketua)

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN): Gerindra (ketua), PD (wakil ketua)
Badan Kehormatan (BK): PDIP (ketua), PD dan PG (wakil ketua)
Badan Legislasi (Baleg): PD (ketua), PKB, PPP, Hanura (wakil ketua)
Pantia Anggaran (Panggar): PG (ketua), PD, PDIP, PKS (wakil ketua)
Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP): PKS (ketua), PD, PDIP, dan PAN (wakil ketua)
BURT: Ketua DPR (ketua), PD, Gerindra, dan PKS (wakil ketua).

Hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada masing-masing fraksi. Selanjutnya tiap fraksi menentukan siapa yang akan menduduki jabatan ketua dan wakil ketua tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna pada hari Senin (19/10).
(sho/Rez)

Komisi I

sektor pertahanan, luar negeri, dan informasi

ketua                : Tifatul Sembiring (FPKS),

Wakil Ketua     : Hayono Isman (FPD),

Wakil Ketua     : Agus Gumiwang Kartasasmita (FPG),

Wakil Ketua    : TB Hasanuddin (PDIP).

Komisi II

sektor pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria

Ketua               : Burhanuddin Napitupulu (FPG)

Wakil Ketua     : Taufiq Effendi (FPD),

Wakil Ketua     : Ganjar Pranowo (FPDIP),

Wakil Ketua     : Teguh Juwarno (FPAN).

Komisi III

sektor hukum, perundang-undangan, hak asasi manusia dan keamanan

Ketua               : Benny Kabur Harman (FPD),

Wakil Ketua     : M. Azis Syamsuddin (FPG),

Wakil Ketua     : Fahri Hamzah (FPKS),

Wakil Ketua     : Tjatur Sapto Edy (FPAN).

Komisi IV

Sektor pertanian, perikanan, kehutanan dan kelautan serta Badan Urusan Logistik

Ketua               : Ahmad Muqowam (F-PPP).

Wakil Ketua     : Mohammad Jafar Hafsah (F-PD),

Wakil Ketua     : Firman Soebagyo (F-PG),

Wakil Ketua     : Anna Mu’awanah (F-KB).

Komisi V

Sektor pekerjaan umum, perhubungan, perumahan rakyat, pembangunan daerah tertinggal,

Ketua               : Taufik Kurniawan (F-PAN),

Wakil Ketua     : H. Mulyadi (F-PD),

Wakil Ketua     : Muhidin Mohamad Said (F-PG),

Wakil Ketua     : Yoseph Umar Hadi (F-PDIP).

Komisi VI

sektor perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi UKM, dan BUMN

Ketua               : Airlangga Hartarto (F-PG)

Wakil Ketua     : Agus Hermanto (F-PD),

Wakil Ketua     : Aria Bima (F-PDIP),

Wakil Ketua     : Nurdin Tampubolon (F-Partai Hanura).

Komisi VII

sektor energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup

Ketua               : Teuku Riefky Harsya (F-PD),

Wakil Ketua     : Zainudin Amali (F-PG),

Wakil Ketua     : Effendi M.S. Simbolon (F-PDIP),

Wakil Ketua     : Achmad Farial (F-PPP).

Komisi VIII

sektor agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan

Ketua               : Abdul Kadir Karding (PKB)

Wakil Ketua     : Gondo Radityo Gambiro (F-PD),

Wakil Ketua     : Chairun Nisa (F-PG)

Wakil Ketua     : Yoyoh Yusroh (F-PKS).

Komisi IX

Sektor kesehatan, tenaga kerja, transmigrasi dan keluarga berencana

Ketua               : Ribka Tjiptaning (F-PDIP)

Wakil Ketua     : Ahmad Nizar Shihab (F-PD),

Wakil Ketua     : Irgan Chairul Mahfiz (F-PPP)

Wakil Ketua     :  Sumarjati Arjoso (F-Gerindra).

Ketua Komisi X

sektor pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan

Ketua               : Mahyuddin NS (FPD),

Wakil Ketua     : Rully Chairul Azwar (F-PG),

Wakil Ketua     : Heri Akhmadi (F-PDI Perjuangan)

Wakil Ketua     : Abdul Hakam Naja (F-PAN).

Ketua Komisi XI

sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan non-bank

Ketua               : Emir Moeis (PDIP),

Wakil Ketua     : Achsanul Qosasi (fraksi Demokrat),

Wakil Ketua     : Melchias Marcus Mekeng dari fraksi Golkar,

Wakil Ketua     : Sohibul Imam dari fraksi PKS.

Badan Legislasi

Ketua               : Ignatius Mulyono (FPD),

Wakil Ketua     : Achmad Dimyati Natakusuma (FPPP),

Wakil Ketua     : Ida Fauziah (FPKS),

Wakil Ketua     : Sunardi Ayub (F-PHanura).

Badan Kerjasama Antarparlemen

Ketua               : Hidayat Nur Wahid (FPKS),

Wakil Ketua     : Nurhayati Aliaseggaf (FPD),

Wakil Ketua     : Sidarto Danusubroto (FPDIP),

Wakil Ketua     : M. Najib (FPAN).

Sementara Badan Kehormatan

Ketua               : Gayus Lumbuun (PDIP)

Wakil Ketua     : Abdul Wahab Dalimunthe (F-PD)

Wakil Ketua     : Chairuman Harahap (F-PG).

Anggota           : Salim Mengga (F-PD),

Anggota           : Darizal Basir (F-PD),

Anggota           : Nudirman Munir (F-PG),

Anggota           : Tri Tamtomo (F-PDIP),

Anggota           : Anshory Siregar (F-PKS),

Anggota           : Azwar Abubakar (F-PAN)

Anggota           : Hisyam Alie (F-PPP)

Anggota           : Ali Maschan Moesa (F-PKB).

Mari kita peduli dengan kepercayaan yang telah kita berikan kepada para anggota DPR tersebut, memberikan masukan, mengkritisi dan mengingatkan mereka agar tidak salah jalan.

Walau katanya Anggota Parlemen adalah perwujudan perwakilan rakyat, karena memang rakyat yang memilih. tetapi tidak bisa ditepis pandangan yang menyatakan bahwa Anggota DPR hanyalah kepanjangan dari partai politik, kepanjangan dari hanya sebagian kecil dari rakyat Indonesia…

Sering kali kepentingan partai politik berseberangan dengan kepentingan rakyat.. sering kali uang negara di gunakan untuk kepentingan partai politik, termasuk untuk biaya pencitraan serta kampanye para anggota Parlemen serta partainya…

Mari Simak… ikuti… dan berikan opini anda…. untuk Indonesia yang lebih baik.

salam Indonesia