Seringkali dalam memberikan pendapat ataupun masukan dari sebuah permasalahan, kita tidak lepas dari kepentingan, baik kepentingan diri sendiri ataupun kepentingan kolega yang sedang menghadapi permasalahan. Hal seperti ini tentu saja sah-sah saja, sepanjang pendapat yang disampaikan tersebut hanyalah pada kalangan terbatas.
Setiap pendapat yang disampaikan tentu saja memiliki konsekuesi, baik konsekuensi moral ataupun konsekuesi sosial. Apalagi hal yang disampaikan itu merupakan sesuatu yang berdampak sosial yang luas bagi sebuah bangsa.
Kalangan Akademisi seharusnya terlepas dari kepentingan, apalagi kepentingan politik. Sebagai akademisi, seorang Individu yang menyandang predikat akademisi haruslah menjaga kredibilitasnya sebagai seorang akademisi. Setiap pendapat yang disampaikan haruslah didasari teori yang kuat, dan dapat dipertanggung jawabkan.Dengan alasan apapun tidaklah pantas jika kalangan akademisi ikut tercemar oleh polusi politik atau politisasi dari kondisi yang ada.
Maraknya lembaga survey yang mengatasnamakan lingkungan akademisi, untuk membentuk opini masyarakat tentang kepemimpinan bangsa ini, apalagi memasukan politik keranah akademisi, tentu saja memberikan dampak yang tidak baik bagi kondisi keilmuan itu sendiri.
Sikap para Survey berbayar yang berusaha membentuk opini publik, tentu saja akan mendapatkan perlawanan dari para akademisi yang memiliki padangan politik dan kepentingan yang berbeda. Akhirnya akademisi dari kedua kelompok ini akan saling bekerja sama untuk merusak tatanan akademisi itu sendiri.
Mulai bingung dengan tulisan ini ? apa hubunganya dengan judul diatas. ?
Hanya pemberitahuan saja, kalau ini merupakan tulisan yang cukup panjang, jadi mohon kesediaan waktu anda untuk membaca tulisan ini sampai tuntas, karena kalau hanya dibaca sekilas, esensi yang disampaikan tidak akan anda dapatkan secara utuh.
Mari kita simak sebuah tulisan dari salah seorang Akademisi berikut ini yang dimuat di koran seputar Indonesia. Tanggal 3 Februari 2010.
Korek Api China dan Rekonsiliasi Indonesia
Firmanzah, PHD (Dekan Fakultas Ekonomi UI)
(dikutip dari koran Seputar Indonesia edisi 3 Februari 2010)
Dalam perjalanan menuju rapat di Universitas Salemba di Universitas Indonesia (UI) salemba, berkat sebuah korek api raksasa buatan China, saya diingatkan lagi tentang tantangan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang sudah hadir di depan mata. Korek api buatan China ini mempunyai dimensi panjang 20 cm dengan lebar 5 cm dan tebal 3 cm. Harganya juga sangat identik dengan produk buatan China yang terkenal murah, pada kisaran Rp. 5000,- – Rp. 10.000,-. Adapun korek api gas normal dengan ukuran jauh lebih kecil dijual dengan harga Rp 2.000,- ini mencerminkan betapa murahnya produk impor dari China .
Akhir-akhir ini, Pelindo II telah melaporkan peningkatan secara signifikan jumlah kapal pengangkut komoditas asal china di Tanjung Priol. Pada 2009, arus barang dari China menempati urutan ketujuh setelah Australia, Afrika, Amerika, Jepang, Eropa dan timur Tengah. Namun dengan adanya ACFTA, diprediksi terjadi lonjakan jumlah produk impor dari China ke Indonesia. Pertanyaan berikutnya, bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi hal ini ? Apaah semangat membangun daya saing menjadi prioritas utama bangsa ini ?
Sungguh ironis, Tatkala ancaman ekonomi nasional sudah didepan mata, energi dan perhatian nasional masih terfokus pada persoalan yang justru bisa menghambat peningkatan daya saing nasional.
Sejumlah kasus seperti komisi pemberantasan korupsi (KPK) vs Polri dan dan talangan Bank Century mengalihkan perhatian nasional terhadap berbagai masalah lain. Mudah-mudahan ACFTA membangunkan kita untuk segera menyusun dan melakuan langkah percepatan dan terobosan termasuk sinergi secara nasional (pusat-daerah) dan lintas kementerian, demi memecah kebekuan pembangunan nasional.
Harus diakui, persoalan Bank Century sangat melelahkan bagi semua kalangan. Isu ini dikhawatirkan bisa menutupi persoalan yang lebih besar dan lebih sistemik dibandingkan dengan kasus bank Century itu sendiri. Sistemik karena ketidak siapan liberalisasi perdagangan ACFTA akan berdampak luas dan riil di masyarakat. Sejumlah persoalan bisa muncul akibat tidak (layak) bersaingnya produk-produk dalam negeri seperti penutupan perusahaan, pengangguran, kemiskinan. Sejumlah pedagang batik di Pasar klewer solo, juga menjual baju batik made in China dengan harga sangat kompetitif. Ironisnya, kondisi ini sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia yang lebih price sensitive. Penetrasi Batik Made in China dan berbagi produk impor China lainnya dikhawatirkan dapat memukul banyak industri lokal maupun nasional.
Penyelesaian kasus Bank Century di tingkat Panita Khusus (Pansus) Hak Angket perlu segera dilakukan. Stabilitas politik akan mampu mengembalikan tingkat kepercayaan investor yang sangat positif ketika bangsa ini mampu melalui pemilu 2009 dengan aman. Langkah ini semakin mendesak mengingat negara-negara lain berlomba-lomba untuk meningkatkan daya saing. Mereka melakukan serangkaian terobosan seperti percepatan pembangunan infrastuktur, penyederhanaan prosedur investasi dan penanaman modal, tingkat suku bunga yang rendah, dan kepastian hukum yang tinggi.
Penetapan rekomendasi yang jelas mengenai Bank Century oleh Pansus akan mempengaruhi posisi daya saing Indonesia yang sekarang ini juga tidak terlalu mengembirakan. Menurut survei Bank Dunia, posisi daya saing Indonesia (Competitiveness index) berada di urutan ke 122 dari 186 negara yang diteliti. Sejumlah kendala yang bisa menciptakan high cost ekonomi masih menghantui perekonomian Indonesia seperti ketidakpastian prosedur, infrastruktur kurang memadai, pelayanan publik yang rendah dan perizinan usaha yang birokratis.
Memang upaya debottlenecking terus digalakan oleh pemerintah, namun hal ini perlu mendapat dukungan parlemen baik ditingkat pusat maupun daerah. Sinergi eksekutif legislatif sangat diharapkan oleh masyarakat untuk mengejar ketertinggalan dibanding negara lain.
Berlarut-larutnya kasus Bank Century tentu akan berdampak bagi siapa pun yang menjadi pengambil kebijakan publik (policy maker) sekarang ini. Apalagi mendesaknya waktu akan menuntut setiap pengambil kebijakan baik di pusat maupun didaerah untuk melakukan terobosan (breakthrough). Daya saing nasional hanya bisa diciptakan apabila para birokrat dan aparatus pemerintahan merasa yakin dan terlindungi dari intervensi politik. Sementara itu. Koridor governance bagi transparansi dan akuntabilitas pengambil kebijakan juga perlu dibudayakan.
Akhirnya dari berbagai permasalahan yang kita hadapi sekarang Bangsa Indonesia dituntut untuk dapat memanfaatkan terbukanya pasar. Kita harus bekerja sama meningkatkan produktivitas nasional.
Indonesia perlu membangun perdebatan substantif dan konstruktif mengenai ACFTA yang sampai sekarang belum kita rasakan dalam ruang-ruang media publik, Menyampaikan kepada khalayak masyarakat yang belum mengetahui peluang dan ancaman ACFTA bagi produk-produk Indonesia. Membangun strategi Country origin (COO) melalui promosi pemakaian produk dalam negeri yang juga harus diimbangi pembenahan fundamental perekonomian nasional. Semua hal itu akan sulit dilakukan jika tidak ada stabilitas makroekonomi dan politik di Indonesia.
ACFTA bisa menjadi momentum bersama antara pemerintah DPR untuk duduk kembali dan menyusun langkah-langkah strategis sebelum rakyat menjerit, semua anak bangsa Indonesia perlu melakukan rekonsialiasi nasional dalam menghadapi ACFTA. Kalau hal ini tidak dilakukan , dikhawatirkan semuanya akan terlambat dan kita akan menyaksikan masyarakat Indonesia hanya menjadi konsumen dari berbagai produk yan dibuat bukan oleh tenaga kerja kita sendiri. Besar harapan akademisi agar para pengambil kebijakan dan DPR secara serius melihat urgensi persoalan liberalisasi perdagangan yang dapat membahayakan ketahanan ekonomi nasional Indonesia.
=================
Setelah membaca tulisan diatas, anda tentu sudah mulai paham maksud dari intro tulisan ini. walaupun anda dan saya tidak mengenal secara dekat dengan penulis, tetapi dari jabatan yang dimilikinya tentu saja kita tahu bahwa beliau ini memiliki pendapat yang cenderung untuk membela pemerintahan SBY-Boediono, mungkin saja karena kedekatan secara personal ataupun kedekatan secara institusi. Hal ini tidak perlu dibahas, karena memang tidak perlu dibahas, tetapi anda cukup tahu saja, bahwa hal yang disampaikan oleh seorang akademisi sekalipun dan ditamengi oleh gelar Phd yang melekat dinamanya, belum tentulah pendapat yang disampaikan tersebut memiliki posisi netral yang berusaha melihat kondisi dari sisi akademis.
Mari kita coba kupas satu persatu hal yang disampaikan dalam tulisan tersebut diatas, dengan pikiran jernih dan berusaha untuk melihat dari kepentingan rakyat banyak.
Pada alinea pertama dan kedua, penulis mencoba menyampaikan fakta yang ada, yang terjadi sehubungan dengan dilaksanakannya ACFTA. Hal ini tentu saja dapat diterima oleh semua pihak, karena yang disampaikan adalah fakta yang terjadi.
Pada alinea ketiga dan keempat, walaupun masih mengungkapkan fakta yang ada, tetapi sudah mulai berusaha untuk mengiring pendapat masyarakat, walaupun tidak secara jelas memberikan cap sebagai yang salah pihak yang mana, tetapi jika dibaca secara utuh sampai akhir tulisan, nampak jelas bahwa penulis menghimbau agar para anggota DPR, terutama para anggota pansus untuk segera menghentikan usahanya untuk membuktikan kesalahan Sri Mulyani dan Boediono, yang mungkin saja berakhir dengan Impeachment terhadap keduanya bahkan dapat saja menyeret-nyeret SBY, presiden negeri ini.
Sistemik karena ketidaksiapan liberalisasi perdagangan ACFTA akan berdampak luas dan riil di masyarakat. Sejumlah persoalan bisa muncul akibat tidak (layak) bersaingnya produk-produk dalam negeri seperti penutupan perusahaan, pengangguran, kemiskinan.
Memang bangsa ini tidak siap dalam menghadapi ACFTA, karena memang tidak siap untuk bersaing dengan negara lain, sudah banyak pabrik yang tutup karena permasalahan ini, bahkan beberapa waktu lalu beberapa perusahaan mengumumkan kebangkrutan dan menutup usahanya diiringi dengan PHK ribuan karyawan. Hal ini tentu saja akan berdampak bertambahnya pengangguran yang pada akhirnya akan menyebabkan kemiskinan. Karena pengganguran dan kemiskinan adalah saudara kandung yang tinggal satu rumah.
Ada atau tidaknya kasus Bank Century, kasus Cicak vs Buaya, atau kasus-kasus lainnya yang mencuat belakangan ini, tetap saja bangsa ini akan tergilas dalam persaingan global, dan penerapan ACFTA tersebut. Karena pemerintahan sebelumnya, termasuk pemerintahan SBY periode pertama, tidak memberikan landasan yang kuat bagi berdirinya perekonomian yang kuat, dan perindustrian yang berdaya saing tinggi.
High Cost Ekonomi tidak dapat dihilangkan, baik karena birokrasi yang berbelit-belit baik dengan alasan tertib administrasi maupun alasan untuk dapat mengutip pungli, telah menyebabkan perindustrian dan lingkungan usaha di negeri ini tidak berkembang dengan baik.
KPK yang diharapkan dapat memberantas korupsi, menghukum koruptor dan membuat jera para calon-calon koruptor, ternyata tidak dapat berjalan dengan cepat, dan harus terlibat dalam kasus pembunuhan Nasrudin, Cicak vs Buaya dan kriminalisasi serta tekanan dari penguasa. Andai saja KPK dapat bertindak progresif, dengan menjebloskan para koruptor dengan cepat dan memberikan hukuman seberat-beratnya, atau bahkan sampai hukuman mati, tentu saja hal ini dapat memberikan dampak jera bagi para calon-calon koruptor.
Jika hal ini dilakukan tentu saja, KPK bisa menghilangkan salah satu bagian dari KPK, yaitu bagian pencegahan. Karena efek jera yang ditimbulkan, tentu secara otomatis para koruptor akan berpikir sejuta kali sebelum mengambil uang rakyat, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepenting kelompok.
Kriminalisasi KPK ternyata memberi dampak, semakin lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, semakin banyak toleransi yang diberikan kepada tersangka dan terdakwa, sehingga mengurangi sikap jera yang ditimbulkan oleh gaung kegiatan KPK dalam memberantas korupsi. Tentu saja hal ini berdampak buruk bagi keseluruhan perkembangan kondisi dinegeri ini.
KPK yang lemah, menyebabkan semakin maraknya kembali korupsi, yang masih berkerabatan dekat dengan pungli, dimana keduanya tentu saja akan menyebabkan High cost economy, pada akhirnya menyebabkan semakin lemahnya daya saing bangsa ini ditengah berlakunya hukum rimba diperekonomian dunia.
Dengan kondisi yang biasa-biasa saja, Indonesia pasti akan kewalahan dalam menghadapi ekspansi pasar China, jangankan bangsa yang perekonomiannya masuk kedalam kelompok terbelakang seperti Indonesia, negera maju seperti Amerika dan Jepangpun was was dengan gebrakan ekonomi China seiring dengan terbukanya akses perekonomian dunia.
Pada tahun 90 an, salah satu Akademisi tingkat Dunia pernah meramalkan bahwa perekonomian Dunia akan berpindah dari Amerika dan Jepang menuju beberapa negara Asia, China merupakan macan utama yang akan menguasai ekonomi, dan Indonesia disebutkan sebagai salah satu cikal bakal negara yang memiliki perekonomian yang kuat. Tentu saja hal itu disimpulkan karena potensi yang dimiliki oleh bangsa ini dianggap mampu menampilkan diri secara baik dipentas dunia, sehingga mampu menguasai perekonomian.
Sayangnya apa yang diramalkan tersebut tidaklah menjadi kenyataaan, reformasi yang dipicu oleh kondisi ekonomi yang buruk diakhir pemerintahan Soeharto, menggonjang ganjingkan bangsa ini didalam badai demokrasi yang sepertinya tanpa henti. Entah memang hal ini terjadi secara alamiah, atau memang kesengajaan yang direkayasa oleh bangsa asing melalui aksi inteligentnya. Seperti kita ketahui, bahwa krisis ekonomi yang menyebabkan jatuhnya Soeharto tidak terlepas dari peran IMF untuk menjebak bangsa ini kedalam kondisi yang buruk.
Mungkin saja prediksi yang disampaikan oleh sang Ekonom dunia tersebut diantisipasi dengan baik oleh negara besar yang tidak rela Indonesia naik peringkat menjadi negara maju perekonomiannya. Napsu penjajah tetap saja menguasai mereka, segala macam cara dijalankan agar aset-aset perusahaan yang ada dinegara ini dapat dikuasai oleh pihak asing, sehingga keuntungan dari berkembangnya perekonomian dapat dinikmati oleh bangsa asing yang memiliki saham pada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.
..Sejumlah pedagang batik di Pasar klewer solo, juga menjual baju batik made in China dengan harga sangat kompetitif. Ironisnya, kondisi ini sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia yang lebih price sensitive.
Daya beli masyarakat sudah sangat rendah. Jangankan membeli produk dalam negeri yang dijual dengan harga tinggi yang disebabkan mahalnya biaya produksi, mulai dari bayar listrik yang tarifnya akan segera dinaikan seiring dengan ditunjuknya direksi baru, bunga bank yang relatif lebih tinggi dibandingkan China dan tentu saja biaya lain-lain yang menyebabkan penguasa tidak dapat memberikan harga yang kompetitif, produk cina yang dijual dengan harga rendah saja sudah sangat sulit dijual.
Coba anda mampir kepusat pertokoan yang ada disekitar anda, memang para pengunjung banyak, tetapi jumlah transaksi yang terjadi tidak mencerminkan daya beli yang kuat. Kalaupun ada data yang menunjukan jumlah transaksi yang meningkat, itu berasal dari transaksi yang menggunakan kartu kredit, atau dapat disimpulkan bahwa transaksi yang terjadi dibiaya dengan hutang yang semakin hari semakin membesar. Silahkan periksa data transaksi kartu kredit dari AKKI (Assosiasi Kartu Kredit Indonesia), kemungkinan besar akan semakin besar dan terus meningkat. Dan coba tanyakan juga jumlah kartu kredit yang macet karena ketidak mampuan cardholder untuk membayar tagihan.
Intinya adalah daya beli masyarakat sudah tidak ada, yang ada hanyalah daya beli yang semu.
Penetrasi Batik Made in China dan berbagi produk impor China lainnya dikhawatirkan dapat memukul banyak industri lokal maupun nasional
Kalau bicara tentang banyaknya industri lokal maupun nasional yang terpukul akibat perjanjian ACFTA tersebut, silahkan saja para petinggi dari departemen perindustrian mampir dan lakukan sidak dibeberapa pusat Industri, coba ajak diskusi para CEO yang ada di daerah perindustrian tersebut, kemungkinan besar akan diperoleh Informasi bahwa banyak dari perusahaan-perusahaan tersebut sedang melakukan pengurangan karyawan, penghematan luar biasa dan bahkan banyak diantara perusahaan atau pabrik-pabrik tersebut, dalam kondisi persiapan menuju kebangkrutan. Kalau nampak gedung pabrik yang sepi.. pertanda sudah terjadi kebangkrutan dan PHK masal.
Penyelesaian kasus Bank Century di tingkat Panita Khusus (Pansus) Hak Angket perlu segera dilakukan. Stabilitas politik akan mampu mengembalikan tingkat kepercayaan investor yang sangat positif ketika bangsa ini mampu melalui pemilu 2009 dengan aman.
kalau saja saya diminta untuk memberikan masukan kepada presiden SBY tentang kasus Bank Century ini, saya akan sampaikan ” Bos…..kondisi sangat sulit… kalau ada yang menahan langkah… silahkan tinggalkan saja…..” dalam arti bahwa pemerintahan ini harus agresif dan melakukan tindakan cepat, jika ada hal-hal yang dapat menghambat langkah atau menghentikan roda pemerintahan, silahkan saja yang bersangkutan diberhentikan, baik sementara maupun permanen. jadi seharusnya presiden SBY, menghentikan sementara Sri Mulyani dan Boediono, selama proses berjalan di DPR maupun KPK. selain menghambat kinerja pemerintah secara keseluruhan, praktis Sri Mulyani dan Boediono tidak dapat melakukan tugasnya secara maksimal.
Anda saja Presiden SBY, melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan sementara kedua tokoh ini, tentu saja perjalanan pemerintahan SBY selama 100 pertama ini tidak terbebani usaha-usaha untuk memberikan pembelaan kepada keduanya.
Jadi sebagai pengambi keputusan, SBY dapat melakukan apa saja demi tercapainya kondisi yang kondusif.
. Langkah ini semakin mendesak mengingat negara-negara lain berlomba-lomba untuk meningkatkan daya saing. Mereka melakukan serangkaian terobosan seperti percepatan pembangunan infrastuktur, penyederhanaan prosedur investasi dan penanaman modal, tingkat suku bunga yang rendah, dan kepastian hukum yang tinggi.
Anda saja tidak ada kasus Century, dan tidak ada ribut cicak lawan buaya, apa sih yang dapat dilakukan pemerintahan SBY Boediono menjelang ACFTA ? Pembangunan infrastruktur… nampaknya pembangunan Infastruktur membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar, jadi kalau baru dimulai akhir tahun 2009… kemungkinan baru selesai pada tahun 2014…
penyederhadaan prosedur investasi dan penanaman modal, nampaknya tidak akan berpengaruh banyak terhadap iklim investasi. seluruh dunia menyadari bahwa sistem produksi biaya murah yang dilakukan oleh China, tentu saja akan mengundang investasi kenegara tersebut. tidak ada investor yang berminat dengan kondisi di Indonesia, listrik mahal dan byar pet, biaya telekomunikasi mahal. kondisi ini dapat saja membuat perusahaan multinasional yang sudah puluhan tahun menanamkan modalnya di tanah ini, berpikir panjang untuk menambah investasi. malah kemungkinan besar mereka akan mengalihkan produksinya ke China dalam rangka memenangkan persaingan di dunia Internasional.
bagaimana cara menurunkan bunga, sementara pemerintahan membutuhkan penyerapan dana masyarakat dengan meningkatkan suku bunga. dan jangan bicara soal kejelasan hukum, bahkan Bibit – Chandra pun bisa ditahan tanpa kejelasan hukum. bahkan para mantan menteri dan pejabat yang sudah sering disebut-sebut terlibat banyak kasus korupsi, sampai hari ini belum tersentuh, kalaupun sudah ada yang dijadikan tersangka, tetapi belum ditahan.. nampaknya kepastian hukum semakin tidak jelas, KPK nampaknya sudah tidak seberani dulu, mungkin saja semua orang yang ada di Intitusi penegak hukum ini, sudah mulai menimbang-nimbang untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Memang upaya debottlenecking terus digalakan oleh pemerintah, namun hal ini perlu mendapat dukungan parlemen baik ditingkat pusat maupun daerah. Sinergi eksekutif legislatif sangat diharapkan oleh masyarakat untuk mengejar ketertinggalan dibanding negara lain.
debottlenecking bukanlah masalah yang krusial, karena kesalahannya bukan karena adanya bottleneck, melainkan kurang cepat, kurang tanggap dan kebijakan yang tidak tepat. nampaknya pemerintahan ini lebih suka melakukan jual jual aset bangsa ini kenegara lain dengan alasan untuk meningkatkan inflow modal. bahkan baru-baru ini diwacanakan untuk menjual saham pertamina, krakatau steel dalam proses. hal ini menunjukan kondisi yang kurang baik.
Secara sinergi parlemen dengan pemerintah, tentu saja akan sejalan, karena memang SBY memiliki koalisi besar yang mendominasi DPR. sedangkan pemerintah daerah, nampaknya ada keinginan besar dari partai Demokrat untuk menguasai seluruh pemerintahan daerah diseluruh Indonesia. dengan melakukan rekayasa ditataran peraturan dengan wacana menyatukan pelaksanaan pilkada dengan alasan menghemat biaya. padahal yang dicari adalah dengan digabungkan pelaksanaan pilkada, diharapkan dengan branding secara nasional, partai ini dapat menguasai pimpinan di daerah. kalau saja hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pelaksanaan pembangunan, tentu saja hal ini dapat dimaklumi, yang menjadi masalah adalah jika hal ini didasari oleh keinginan untuk berkuasa saja…
Indonesia perlu membangun perdebatan substantif dan konstruktif mengenai ACFTA yang sampai sekarang belum kita rasakan dalam ruang-ruang media publik, Menyampaikan kepada khalayak masyarakat yang belum mengetahui peluang dan ancaman ACFTA bagi produk-produk Indonesia. Membangun strategi Country origin (COO) melalui promosi pemakaian produk dalam negeri yang juga harus diimbangi pembenahan fundamental perekonomian nasional. Semua hal itu akan sulit dilakukan jika tidak ada stabilitas makroekonomi dan politik di Indonesia.
Yang dibutuhkan bukanlah perdebatan substantif dan konstruktif mengenai ACFTA, melainkan kerja keras, kerja cerdas dengan cepat, singgap dan tanggap dalam mengambil keputusan-keputusan yang berpihak kepada usaha dalam negeri… tingkatkan daya beli, subsidi kembali minyak dan infastrukur seperti kelistrikan, turunkan tarif listrik dan telepon, kalau perlu turunkan pajak.
lantas bagaimana membiayai pengeluaran pemerintah.. tentu saja jawabannya dengan berhemat. pejabat tidak perlu diberikan mobil baru, pejabat tidak perlu naik gaji dan penghematan lain yang dapat dilakukan.
Besar harapan akademisi agar para pengambil kebijakan dan DPR secara serius melihat urgensi persoalan liberalisasi perdagangan yang dapat membahayakan ketahanan ekonomi nasional Indonesia.
Setuju dengan pendapat ini, tetapi mungkin yang lebih ditekankan disini adalah pengambil kebijakan. biarakan saja DPR bermain ditataran politik, pemerintah harus kerja, kerja dan kerja. jangan pikirkan pilkada, kekuasaan dan perebutan simpati rakyat. kerja saja yang maksimal, dijamin masyarakat akan dapat mengerti sendiri tanpa perlu membayar lembaga survery unutk membentuk opini.
Intinya adalah semuanya tergantung kepada pemerintah, semua tergantung kepada SBY. SBY harus berubah menjadi lebih tangkas, lebih tegas dalam mengambil keputusan. SBY harus berubah, kalau tidak kondisilah yang akan merubahnya, seperti yang dialami oleh Soeharto.
Kaitan tulisan panjang lebar ini dengan judul diatas apa ?
Hubunganya adalah, bahwa ACFTA tidak perlu dikhawatirkan, karena memang perekonomian bangsa ini sudah sangat kedodoran, tanpa ACFTA pun sebenarnya perekonomian dan iklim usaha dinegeri tidak bersahabat bagi bangsanya sendiri, kita tidak bisa menjadi tuan dinegeri kita sendiri. jadi tanpa ditiup oleh badai ACFTApun perekonomian kita memang sudah rapuh.. jadi terima saja…
biarkan produk China masuk, dan memang sebenarnya sudah lama masuk, setidak-tidaknya konsumen dapat memperoleh barang dengan harga murah, walaupun menyebabkan PHK masal dan kebangkutan ekonomi, minimal pekerja masih bisa berbelanja sampai uang pesangonnya habis,
setelah itu…. yang gak makan lah …